Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 6 Tersangka Suap MK Diperiksa Kembali

Kompas.com - 28/11/2013, 12:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/11/2013). Keenam tersangka tersebut adalah mantan Ketua MK Akil Mochtar, anggota DPR Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, pengusaha Cornelis Nalau, pengacara Susi Tur Andayani, dan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"AM (Akil Mochtar), CN (Chairun Nisa), HB (Hambit Bintih), CNA (Cornelius Nalau) diperiksa sebagai tersangka. Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaeri Wardana sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Susi akan diperiksa sebagai saksi untuk Tubagus dan, sebaliknya, Tubagus akan diperiksa sebagai saksi untuk Susi. Keenam tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan KPK.

Selain memeriksa keenam tersangka, hari ini KPK juga memeriksa sembilan saksi lainnya terkait kasus ini. Mereka diperiksa karena dianggap tahu dan dapat memberikan informasi terkait kasus suap sengketa pilkada MK ini.

Akil dijerat dalam dua kasus dugaan suap. Dalam kasus dugaan suap di Lebak, Banten, Akil diduga menerima suap dari Wawan melalui Susi. Wawan diduga menyuap Akil agar pasangan Amir dan Kasmin dimenangkan dalam gugatan Pilkada Lebak di MK. Sementara itu, pada kasus dugaan suap di Pilkada Gunung Mas, Akil diduga menerima suap dari Cornelis, Chairun Nisa, dan Hambit Bintih. Mereka juga diduga menyuap Akil agar sengketa Pilkada Gunung Mas dapat dimenangkan oleh MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com