Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit, Ignatius Mulyono Batal Bersaksi di Sidang Hambalang

Kompas.com - 26/11/2013, 17:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Demokrat Ignatius Mulyono batal bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang dengan terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (26/11/2013). Ignatius tidak hadir dengan alasan sakit dan telah menyampaikannya pada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang bersangkutan sakit. Akan kembali dipanggil pada sidang Jumat atau Selasa mendatang," kata Jaksa Kadek.

Pada pemeriksaan sebelumnya di KPK, Ignatius mengaku diminta mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk menanyakan masalah sertifikat lahan Hambalang kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto. Namun, dia membantah dikatakan sebagai pihak yang mengurus lahan sertifikat Hambalang.

Menurut Ignatius, masalah sertifikat lahan Hambalang itu merupakan urusan Menteri Pemuda dan Olahraga. Sementara itu, menurut kesaksian mantan Sekretaris Utama BPN, Managam Manurung di persidangan, Ignatius pernah meneleponnya pada akhir tahun 2009. Pada Managam, Ignatius mengaku diperinta Anas untuk memonitor sertifikat hak pakai tanah Hambalang yang belum juga diterbitkan BPN.

Kemudian pada awal 2010, Managam mengecek SK pemberian hak pakai tanah itu. Ternyata, sertifikat tanah telah disahkan oleh Kepala BPN saat itu, yaitu Joyo winoto. Managam membantah penerbitan sertifikat tanah Hambalang karena ada desakan dari Ignatius.

Setelah itu, Managam memberikan sertifikat pada Ignatius yang saat itu masih anggota Komisi II DPR. Padahal Ignatius tidak membawa surat kuasa dari Kemenpora. Managam mengaku percaya begitu saja dengan Ignatius.

"Karena Ignatius itu, kan orang tua. Orang Komisi II. Kami sudah kenal, yakin saja," jawab Managam.

Dalam kasus ini, Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Alfian Mallarangeng melalui Andi Zulkarnain Mallarangeng, Wafid Muharram, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com