Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK: Suara yang Bisa Diwakilkan pada Pilkada Bali Bersifat Spesifik

Kompas.com - 26/11/2013, 16:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan, putusan MK mengenai Pilkada Bali tentang suara yang dapat diwakilkan bersifat spesifik. Oleh karena itu, prosedur memilih yang dapat diwakilkan tersebut tidak akan mengganggu Pemilu 2014 mendatang.

Hal ini disampaikan Hamdan dalam pertemuan tertutup dengan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi, Selasa (26/11/2013). Hadir dalam pertemuan tersebut Direktur LIMA Ray Rangkuti, Koordinator TEPI Jeirry Sumampow dan Wakil Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.

"Kita tadi mempertanyakan Pemilukada di Bali yang dapat diwakilkan karena khawatir itu akan diterapkan juga di Pemilu 2014 mendatang. Pak Hamdan menjelaskan, putusan tersebut bersifat spesifik hanya di Bali saja," kata Ray.

Menurut Hamdan, suara yang dapat diwakilkan di Pilkada bali tersebut tidak akan bisa diterapkan di pilkada lain ataupun di pemilu 2014 mendatang. Namun setelah mendengar penjelasan Hamdan itu, Ray mengaku tetap mengkhawatirkan putusan tersebut. Pasalnya tidak ada keterangan tertulis di amar putusan yang menyatakan putusan tersebut bersifat spesifik.

"Jadi membedakan mana putusan yang bersifat spesifik dan mana putusan yang tidak, itu bagaimana caranya?" ujar Ray.

Sementara itu, Jerry mengaku mengkhawatirkan putusan tersebut akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan di Pemilu 2014 mendatang. Karena itu, dia meminta MK untuk menegaskan kepada publik bahwa putusan tesebut hanya berlaku spesifik.

"Kami tidak meminta putusan itu dicabut, tapi kami hanya meminta MK lihat kedepan. Efek apa yang akan timbul dari putusan itu," jelas dia.

Persoalan Pilkada Provinsi Bali tahun 2013 tertuang dalam perkara nomor 62/PHPU.D-XI/2013. Mantan Ketua MK Akil Mochtar yang terlibat kasus dugaan suap, bersama rekan sepanelnya saat itu, Maria Farida Indriarti dan Anwar Usman, mengeluarkan putusan yang mengizinkan pemilih untuk dapat diwakilkan suaranya dalam pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com