Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panel Ahli Pemilihan Hakim Konstitusi Baru Siap Dibentuk

Kompas.com - 26/11/2013, 06:54 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) mengesahkan Peraturan KY Nomor 9 Tahun 2013 tentang Panel Ahli Uji Kelayakan dan Kepatutan Hakim Konstitusi, Senin (25/11/2013). Peraturan ini menjadi dasar pembentukan panel ahli yang akan menyeleksi hakim konstitusi pengganti mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Harjono yang akan pensiun.

"Hari ini, KY telah mengesahkan PKY Nomor 9 sebagai prosedur pelaksanaan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) Nomor 1 Tahun 2013 tentang MK," ujar anggota KY Taufiqurrahman Syahuri di Jakarta, Senin (25/11/2013). Ia mengatakan, panel ahli terdiri dari tujuh orang.

Empat orang anggota panel merupakan usulan KY yang telah diuji publik. Selebihnya, masing-masing merupakan usulan dari DPR, presiden, dan Mahkamah Agung (MA).

"Karena Akil dan Harjono merupakan usulan DPR, maka calon hakim konstitusi penggantinya pun nanti diusulkan oleh DPR," kata Taufiq. Dia mengatakan, DPR akan mengusulkan tiga nama untuk setiap kursi hakim konstitusi yang akan diisi.

Selain mengabarkan soal peraturan terkait panel ahli tersebut, Taufiq menyampaikan pula bahwa institusinya tengah merancang peraturan tentang pengawasan hakim konstitusi. Peraturan tersebut merupakan respons atas tertangkapnya Akil pada 2 Oktober 2013 saat masih menjadi hakim konstitusi untuk perkara dugaan penerimaan suap dalam penanganan sengketa hasil pilkada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com