Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Kecam Penyerangan Mapolres Karawang

Kompas.com - 22/11/2013, 11:36 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam peristiwa penyerangan ke Mapolres Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh anggota infanteri 305 Kostrad pada Selasa (19/11).

"Kontras mendesak TNI untuk melakukan evaluasi keberadaan komando-komando teritorial yang tidak sedikit memberikan dampak terjadi kekerasan selama ini serta mengevaluasi pengawasan prajurit yang menjadi tanggung jawab seorang komandan kesatuan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar seperti dikutip Antara, Jumat (22/11/2013).

Berdasarkan catatan Kontras, pada tahun 2013 terdapat dua perisiwa besar serupa yang terjadi di Karawang, yakni penyerangan Oku dan pembunuhan di Lapas Cebongan. Peristiwa itu merupakan pergerakan anggota secara bersama-sama di luar aturan hukum dan melakukan tindak pidana.

Kontras berpendapat, keberadaan komando-komando teritorial di tengah masyarakat tidak sedikit memberikan dampak pada peristiwa kekerasan atau penyerbuan yang selama ini dilakukan oleh anggota TNI. Hal itu diperparah ketidakmampuan komandan teritorial dalam mengawasi prajurit.

Setali tiga uang, kata Haris, tindakan Brimob memukul anggota TNI berasal dari sifat arogansi yang selama ini kerap ditujukan kepada masyarakat dan selalu dibiarkan tanpa adanya proses hukum.

Ia juga menyoroti aspek penanganan kasus, baik TNI maupun Polri gagal dalam melakukan evaluasi terhadap peristiwa-peristiwa kekerasan yang melibatkan anggotanya.

"TNI dan Polri harus menyadari bahwa penegakan hukum terhadap prajurit dan pencegahan terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana adalah dua hal yang berbeda namun harus bersinergi," ujarnya.

Karena itu, Kontras juga mendesak kepada TNI dan Polri untuk mengevaluasi efektifitas pola penghukuman kepada anggota yang melakukan tindak pidana serta evaluasi terhadap pola pencegahan atas terjadinya pelanggaran hukum oleh anggota.

Sebagaimana diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan saat ini pihak kepolisian dan TNI telah mencari solusi pascabentrokan antara TNI dari Yonif Linud 305/Tengkorak Telukjambe dengan anggota Brimob Den B Cikole Polda Jabar, Selasa (19/11).

"Saya sudah bertemu dengan Pangkostrad, Panglima Divisi I Kostrad, kemudian Pangdam III Siliwangi. Kita masing-masing sudah mencari solusi," kata Suhardi Alius, di Mapolda Jabar Kota Bandung, Rabu (20/11).

Ia menuturkan, untuk anggota TNI yang terlibat bentrok dengan Polri sampai merusak Pos Polisi dan sejumlah kendaraan dinas Polres Karawang akan diberikan sanksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com