Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Didesak Telusuri Penyebab 73 Ribu TKI Tak Dapat Amnesti

Kompas.com - 04/11/2013, 19:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Okky Asokawati mendesak pemerintak mencari tahu mengapa 73.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi belum mendapatkan amnesti. Padahal, pemerintah Arab Saudi mengakhiri proses pemutihan (amnesti) bagi para pekerja ilegal di negerinya pada 4 November 2013 ini.

"Pemerintah harus bertanggung jawab mencari tahu kenapa sekian banyak TKI belum mendapat amnesti. Apakah karena memang sosialisasi dari pemerintah RI yang kurang, atau dari pihak Arab Saudi yang kurang? Tapi harus dicari tahu agar tidak terjadi di hari-hari mendatang," kata Okky, dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Senin (4/11/2013) sore.

Selain itu, politisi Partai Persatuan Pembangunan ini juga menuntut pemerintah mencari tahu keberadaan para TKI yang belum mendapatkan amnesti dan segera memulangkannya ke tanah air. Ia yakin, pemerintah memiliki cara, termasuk terkait pemulangan TKI. Langkah ini, kata Okky, menjadi penting agar sanksi hukum bisa dipantau oleh pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Yang belum terkena pemutihan ini berarti TKI ilegal yang akan terkena sanksi hukum. Itu yang harus diperhitungkan oleh pemerintah, sebelum mereka dipulangkan ke Indonesia," ujarnya.

Selama masa amnesti berlangsung, tercatat baru 15.571 orang yang mendapatkan dokumen ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 73.656 orang TKI belum mendapat dokumen baik ketenagakerjaan maupun exit permit untuk pulang ke tanah air. Mereka yang tak berdokumen ini akan terancam dirazia petugas Arab Saudi.

BNP2KI memastikan pemerintah Arab Saudi tidak akan melakuan razia ke rumah-rumah melainkan ke tempat-tempat usaha seperti restoran, tempat cukur rambut, apotek, dan kios-kios dagang lainnya.

Apabila WNI terkena razia, maka akan dikumpulkan di tempat tahanan imigrasi yang dapat menampung 50.000 orang. Dari tempat itu, mereka akan dideportasi ke negara asal termasuk ke Indonesia secara bertahap. KJRI setempat juga sudah mengimbau kepada seluruh TKI untuk tidak keluar rumah sementara waktu ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com