Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Sidang Vonis Ahmad Fathanah

Kompas.com - 04/11/2013, 07:23 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan membacakan putusan perkara dugaan penerimaan suap dan pencucian uang terkait penetapan kuota impor sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Senin (4/11/2013). Sidang dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

"Harapannya hakim memutus berdasarkan fakta hukum dan hati nurani yang jujur. Bukan berdasarkan orderan," tulis salah satu kuasa hukum Fathanah, Ahmad Rozi, melalui pesan singkat, Senin pagi. Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomologo dijadwalkan memimpin sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta hari ini.

Fathanah dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan untuk pengaturan kuota impor sapi. Sementara untuk kasus dugaan pencucian uang, dia dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun 6 bulan kurungan.

Jaksa berpendapat Fathanah terbukti menerima uang Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam pembelaan dirinya, Fathanah membantah menerima uang untuk diberikan lagi kepada Luthfi. Dia pun menyatakan kasus ini tak ada hubungannya dengan mantan anggota DPR yang jua adalah sahabatnya sejak kuliah itu.

Jaksa pun berpendapat, Fathanah terbukti melakukan pencucian uang. Selama 2011-2013, Fathanah disebut menerima uang senilai Rp 35,408 miliar. Fathanah juga dinilai terbukti membayar, mentransfer, membelanjakan, dan menukarkan mata uang menggunakan dua rekening dan uang tunai, yang nilai totalnya mencapai Rp 38,709 miliar pada kurun Januari 2001-2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com