Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Benhan, Misbakhun Pernah Tuduh Boediono dan SBY di Twitter

Kompas.com - 30/10/2013, 16:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, M Misbakhun, ternyata pernah melayangkan tudingan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono di situs mikrobloging Twitter. Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara pencemaran nama baik terhadap Misbakhun dengan terdakwa Benny Handoko, pemilik akun Twitter @benhan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2013).

Tim pengacara Benny yang dipimpin oleh Jimmy Simanjuntak menanyakan perihal tweet tersebut kepada Misbakhun. Mereka mengatakan, Misbakhun juga pernah melakukan pencemaran nama baik seperti apa yang dilaporkannya kepada Benny. Hal tersebut dilakukan Misbakhun melalui akun Twitter-nya.

"Saudara saksi ingat pernah ngetweet, 'Lebih pantes Boediono yang masuk penjara'," tanya salah satu pengacara Benny, Liliana Santosa.

Misbakhun pun mengiyakan pertanyaan tersebut. "Saudara juga pernah ngetweet, 'cuma presiden yang terlibat kasus Century', apa benar?" cecar Liliana lagi.

Misbakhun pun tidak membantah. Kemudian, Liliana menanyakan apakah kedua tweet Misbakhun tersebut tidak mencemarkan nama baik orang. Pasalnya, tweet itu berisi tudingan yang serupa dengan apa yang di-posting oleh Benny kepada Misbakhun. Misbakhun pun dengan tegas menolaknya. Menurutnya, dia mempunyai ukuran yang jelas dalam mem-posting kedua tweet tersebut.

"Saya punya tolok ukur, yakni keputusan Pansus Century dan keputusan KPK," jelas Misbakhun.

Mendengar jawaban tersebut, Liliana tidak terima. Dia menilai nama SBY dan Boediono tidak ditetapkan sebagai tersangka kasus Century oleh KPK. Namun, keberatan Liliana tersebut langsung dipotong oleh Majelis Hakim. Hakim menilai, pertanyaan tersebut sudah tidak relevan dengan dakwaan di persidangan.

Sebelumnya, Benny dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui jejaring sosial Twitter. Dalam akun Twitter-nya, @benhan, Benny Handoko menulis, "Misbakhun sebagai perampok Bank Century".

Benny Handoko dilaporkan Misbakhun ke Polda Metro Jaya pada 10 Desember 2012 dengan Laporan Polisi Nomor: TBL/4262/XII/2012/PMJ/Ditreskrimsus. Benny saat ini dikenakan Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com