Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Dicekal, Ratu Atut Jarang Terlihat

Kompas.com - 29/10/2013, 10:34 WIB

SERANG, KOMPAS.com — Sejak dicekal Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait dengan kasus suap Pemilihan Kepala Daerah Lebak kepada Mahkamah Konstitusi, 2 Oktober 2013, intensitas kehadiran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di depan publik kian jarang. Dalam beberapa kesempatan, kehadiran Ratu Atut digantikan wakil gubernur, sekretaris daerah, atau kepala satuan kerja perangkat daerah.

Dalam peringatan Sumpah Pemuda di Serang, Senin (28/10/2013), Wakil Gubernur Banten Rano Karno menggantikan Ratu Atut sebagai inspektur upacara. Ketika ditanya mengenai keberadaan Ratu Atut, Rano mengaku tidak tahu.

”Saya tidak tahu di mana Ibu Gubernur,” katanya.

Dua hari setelah pencekalan, pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Banten dalam rangka ulang tahun Provinsi Banten, Ratu Atut juga tidak hadir. Padahal, dia dijadwalkan membacakan pidato. Tahun-tahun sebelumnya, Ratu Atut tak pernah absen.

KOMPAS Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta kerabatnya menguasai 175 proyek di Provinsi Banten dalam rentang waktu 2011-2013 dengan total nilai Rp 1,148 triliun.
Disinggung tentang hubungan kerjanya dengan Ratu Atut, Rano mengaku, hingga saat ini masih baik tanpa ada masalah.

Pengamat ekonomi politik Universitas Negeri Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Dahnil Anzar, menilai ketidakhadiran Ratu Atut mengganggu jalannya pemerintahan Provinsi Banten.

”Sebagai pemimpin, Atut sudah tidak menjalankan tugasnya dengan absen di sejumlah kegiatan publik. Apalagi, dia memegang kuasa pengguna anggaran. Khawatirnya, proyek-proyek jadi terbengkalai,” katanya.

Menurut Dahnil, publik juga menanti klarifikasi Ratu Atut terkait dugaan korupsi yang membelit adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Ketidakhadiran Ratu Atut selama ini memberi peluang bagi masyarakat untuk menafsirkan informasi-informasi keterkaitan gubernur Banten itu dengan kasus korupsi adalah benar.

Jika dibiarkan, hal itu dapat menurunkan wibawa Pemerintah Banten. Oleh karena itu, DPRD setempat dan Menteri Dalam Negeri harus segera mengambil sikap. Kemarin, sekitar 200 mahasiswa dari Serang dan sekitarnya juga menuntut DPRD mencabut mandat Ratu Atut.

Pengamatan Kompas, penangkapan Wawan yang menangani banyak proyek di wilayah Banten juga menyebabkan sejumlah proyek pembangunan di wilayah ini tersendat. Pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng, Kota Serang, sepanjang tujuh kilometer, contohnya, terhenti. Proyek ini dikerjakan PT Buana Wardana Utama, perusahaan rekanan Wawan yang ketiga pengusaha pemiliknya telah dicekal KPK.

Tidak ke mana-mana

Sekretaris Daerah Banten Muhadi, saat dikonfirmasi hal ini, menampik anggapan Atut tidak bekerja. ”Beliau ada. Di Banten. Tidak ke mana-mana,” ujarnya.

Ia juga menilai pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu kasus-kasus yang membelit Ratu Atut dan keluarganya. ”Pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Sama sekali tidak terganggu,” ungkapnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten Sutadi menjamin, terhentinya proyek pengerjaan jalan tersebut hanya bersifat sementara. Menurut dia, pembangunan Jalan Palima-Pasar Teneng senilai Rp 39 miliar itu menggunakan konstruksi beton sehingga pelapisannya harus menunggu aspal kering. (GRE/NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com