Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sefti Akui Pernah Diminta Suaminya Antar Rp 200 Juta untuk Luthfi

Kompas.com - 28/10/2013, 23:24 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengakui pernah diminta suaminya mengantarkan uang Rp 200 juta untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq. Namun, Sefti meminta sopir pribadi Fathanah, Nur Hasan, untuk mengantar uang itu.

"Waktu itu suami saya telepon. Beliau suruh antarkan uang. Tolong antarkan uang Rp 200 juta. Waktu itu saya ada acara sama teman, jadi yang anter sopir," terang Sefti ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10/2013).

Sefti mengatakan, uang itu diletakkan di lemari. Menurut wanita berkerudung ini, tak biasanya Fathanah menyimpan uang dalam jumlah besar di rumah. Namun, Sefti mengaku tak pernah menanyakan asal usul uang maupun tujuan pemberian kepada Luthfi. "Saya tidak tahu. Mungkin utang piutang," kata Sefti menjawab pertanyaan ketua Majelis Hakim Gusrizal.

Uang itu diantar Hasan ke SPBU di kawasan Pancoran, Jakarta. Sefti mengaku baru sekali bertemu Luhfi di sebuah restoran. Saat itu Fathanah mengenalkan Luthfi sebagai teman dekatnya ketika kuliah di Arab Saudi. Hakim tak banyak meminta keterangan Sefti dalam kasus ini.

Hakim anggota Nawawi Pomolango menggali kedekatan Fathanah dan Luthfi. Nawawi mengawalinya dengan menanyakan pekerjaan Sefti dan Fathanah. "Anda ibu rumah tangga atau penyanyi?" tanya Nawawi. "Dulu ibu rumah tangga. Tapi setelah suami saya berkasus sekarang kembali ke entertaint," jawab Sefti. Namun Sefti mengaku tak pernah diminta Fathanah bernyayi atau mengisi acara PKS.

Mengenai pekerjaan suaminya, Sefti juga tak tahu persis. Dia juga mengaku tak tahu apakah ada kerja sama kerja antara suaminya dan Luthfi. "Saya tahunya beliau pengusaha, tapi secara spesifik di bidang apa tidak tahu," ujar pelantun "Papa Kini Sendiri" itu.

Luthfi didakwa bersama temannya Fathanah menerima Rp 1,3 miliar dari Dirut PT Indoguna Utama terkait pengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi 'Online' Sebaiknya Diperberat

Muhadjir Usul Sanksi Pelaku Judi "Online" Sebaiknya Diperberat

Nasional
KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

KPK Panggil Lagi Staf Hasto Jadi Saksi Kasus Harun Masiku Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com