Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lingkaran SI: Elektabilitas Tinggi Bukan Jaminan Jadi Capres

Kompas.com - 20/10/2013, 16:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memrediksi hanya akan ada tiga pasang calon presiden di Pemilihan Presiden 2014 nanti. Hal itu diketahui berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan LSI baru-baru ini.

"Capres yang elektabilitasnya tinggi tak otomatis menjadi capres riil," kata Peneliti LSI, Adjie Alfaraby, di Kantor LSI, Jakarta, Minggu (20/10/2013).

Berdasarkan pengalaman di Pemilihan Umum 2004 dan 2009, kata Adjie, capres yang diajukan partai politik selalu berasal dari pimpinan struktural partai atau pemenang konvensi. Pengalaman di dua pemilu tersebut terbukti bahwa jumlah pasangan capres dalam pemilu sangat ditentukan oleh perolehan suara nasional dan perolehan kursi di parlemen.

Adjie melanjutkan, pada 2004, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23/2003, partai politik harus mengantongi syarat minimal 20 persen suara nasional dalam pemilu atau 15 persen kursi di parlemen. Dengan aturan ini, Pilpres 2004 diramaikan oleh lima pasang capres.

Pada 2009, syarat tersebut ditingkatkan. Sesuai dengan UU Nomor 42/2008, partai politik harus mengantongi syarat minimal suara sah nasional 25 persen atau 20 persen kursi di parlemen. Dengan aturan ini, pada 2009, capres yang bertarung hanya tiga pasang.

Sedangkan paada 2014, DPR telah sepakat bahwa syarat minimal pencapresan tidak berubah, yakni mendapatkan suara sah nasional 25 persen atau 20 persen kursi di parlemen. Dengan begitu, Adjie yakin jumlah capres yang bertarung di 2014 tak akan jauh berbeda.

Untuk memperkuat asumsi tersebut, LSI membuat indeks Capres 2014 yang mencakup tiga variabel, yakni capres yang dicalonkan oleh koalisi tiga partai terbesar atau teratas, capres yang diusung karena merupakan pengurus di struktural partai, atau konvensi, dan terakhir adalah capres yang maju melalui jalur konvensi.

Merujuk pada survei yang dilakukan LSI pada Oktober 2013, jika pemilu legislatif dilaksanakan pada hari ini, maka tiga partai teratas dalam perolehan suara adalah Golkar (20,4 persen), PDIP (18,7 persen), dan Partai Demokrat (9,8 persen). Di bawah ketiga partai tersebut adalah Gerindra (6,6 persen), PAN (5,2 persen), PPP (4,6 persen), PKB (4,6 persen), PKS (4,4 persen), Hanura (3,4 persen), Nasdem (2,0 persen), PBB (0,6 persen), dan PKPI (0,3 persen).

"Jika hasil survei disimulasikan ke dalam indeks Capres 2014, maka hanya ada tiga capres riil, yaitu Aburizal Bakrie (Golkar dan koalisinya), Megawati (PDIP dan koalisinya), dan pemenang Konvesi (Partai) Demokrat," ujarnya.

Survei LSI ini dilaksanakan pada 12 September 2013 sampai 5 Oktober 2013. Metode yang digunalan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden awal sebanyak 1.200 orang.

Proses wawancara menggunakan kuisioner dan tatap muka dengan margin of error sekitar 2,9 persen. Sumber dana sekitar Rp 400 juta yang dikeluarkan untuk membiayai survei ini berasal dari internal LSI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com