Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Dorong Andi Mallarangeng Buka-bukaan Soal Hambalang

Kompas.com - 18/10/2013, 19:22 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Demokrat mendukung sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh salah satu kadernya, Andi Alfian Mallarangeng, yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Andi pun didorong untuk buka-bukaan soal perkara kasus dugaan korupsi Hambalang yang menjeratnya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana dan Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf. “Silakan dia buka-bukaan. Tidak ada masalah. Lebih bagus kalau Demokrat itu sedikit, tapi berkualitas. Menunjukkan Demokrat itu antikorupsi,” ujar Sutan di Kompleks Parlemen, Jumat (18/10/2013).

Sutan menilai Andi sudah siap dengan segala konsekuensinya karena merasa tidak bersalah dalam kasus Hambalang itu. “Dia bahkan meminta ditahan saja,” sambung Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat ini.

Sementara itu, Nurhayati meminta agar kasus ini diungkap secara tuntas. Ia berharap agar tidak ada lagi anggapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum partai itu melakukan intervensi dalam masalah hukum.

Saat ditanyakan soal dugaan aliran dana Hambalang yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat, Nurhayati menyerahkan sepenuhnya kepada KPK. “Kita serahkan sepenuhnya kepada KPK. Kami tidak ingin memfitnah atau berandai-andai. Kami mendukung KPK selesaikan masalah ini. Jangan sampai masyarakat berpolemik mengaitkan hal tidak benar, apalagi fitnah,” kata Nurhayati.

KPK menahan Andi Mallarangeng di Rutan KPK, Jakarta, Kamis (17/10/2013). Andi ditahan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir enam jam. Andi disangka melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara. Andi ditahan setelah hampir satu tahun ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK mengumumkan penetapan tersangka Andi pada Desember 2012. Dalam kasus Hambalang, Andi diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama sehingga mengakibatkan kerugian negara.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar. Selain Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sementara itu, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com