Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Sebut Yudi Setiawan "Tipu-tipu" soal Dana Rp 20 Miliar untuk PKS

Kompas.com - 13/10/2013, 13:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah membantah bahwa pengusaha Yudi Setiawan pernah memberikan dana sebesar Rp 20 miliar untuk partainya. Hal ini disampaikannya merespons pernyataan pengacara Yudi. Ia mengatakan,  urusan Yudi hanya kasus penipuan oleh Ahmad Fathanah.

"Itu palingan ditipu Olong (Ahmad Fathanah) saja. Terserah itu perdata di antara mereka. PKS enggak terlibat," ujar Fahri, saat dihubungi, Minggu (13/10/2013).

Ia menyebutkan, selama ini aliran dana dari pihak-pihak tertentu yang disebutkan untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan selalu melalui Ahmad Fathanah. Akan tetapi, tidak ada bukti kuat untuk membuktikan aliran dana itu diterima Luthfi Hasan.

"LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) dan Olong selama ini putus. Jadi ini bukan kasus suap atau TPPU, ini soal dagang dan tipu-tipu saja. Enggak ada kaitannya dengan PKS," ucap Fahri.

Ia pun meminta agar Yudi tak lagi membawa nama PKS dalam kasus yang membelitnya. Fahri bahkan menyarankan agar Yudi melapor ke polisi atas tuduhan penipuan yang dilakukan Fathanah.

"Siapa tahu uang balik," katanya.

Saat ditanyakan soal bukti-bukti yang dimiliki Yudi terkait penerimaan uang oleh Luthfi Hasan dan Anis Matta untuk perjalanan pengurus PKS di Istanbul, Fahri juga membantahnya.

"Kalau PKS pasti enggak lah, wong enggak ada keputusan partai kok. Itu mustahil," kata anggota Komisi III DPR ini.

Uang Rp20 miliar untuk PKS

dok.Yudi Setiawan Foto pertemuan antara Pengusaha Yudhi Setiawan dengan Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fathanah di kantor Yudi. Foto tersebut dibeberkan oleh pengacara Yudi. Fidel Angwarmasse di kantornya, Sabtu (12/10/2013)

Sebelumnya, pengacara Yudi Setiawan, Fidel Angwarmasse, membeberkan bukti-bukti transaksi antara dirinya dengan tiga petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Anis Matta. Bukti transaksi tersebut diklaim lebih dari Rp 20 miliar.

"Jadi dengan bukti ini, yang disampaikan Yudi (di pengadilan tipikor) bahwa ada uang diberikan pada PKS melalui Fathanah, Lutfi, dan Anis Matta itu benar," kata Fidel, di kantornya, Sabtu (12/10/2013).

Bukti yang dibeberkan ke hadapan media tersebut berupa transfer rekening, cek, nota pembelian mobil, hingga tulisan tangan yang ditandatangani Ahmad Fathanah. Selain itu, terdapat juga dokumentasi berupa foto dan rekaman suara.

Dengan membeberkan bukti tersebut kepada media, Fidel mengaku kliennya ingin menunjukkan siapa yang benar dan siapa yang hanya mengarang cerita. Bukti-bukti itu menurutnya sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Fathanah, Yudi mengaku memberikan sejumlah uang atas permintaan Luthfi maupun Fathanah. Dalam dakwaan, Yudi bersama Fathanah dan Luthfi pernah bertemu untuk membahas proyek di Kementerian Pertanian, di antaranya proyek benih jagung dan kopi.

Fathanah disebut beberapa kali menerima uang dari Yudi karena memuluskan perusahaan Yudi memenangkan proyek itu. Namun, dalam berbagai kesempatan, Luthfi menolak tudingan Yudi tersebut. Luthfi dan Fathanah didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com