Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juli 2013, Chairun Nisa Pernah Bertamu ke Ruang Kerja Akil

Kompas.com - 08/10/2013, 08:48 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Konstitusi Mahfud MD mengatakan, majelis akan mendalami pernyataan salah satu saksi, Kepala Tata Usaha Pimpinan dan Protokol (Kabag Protokol) Mahkamah Konstitusi (MK) Teguh Wahyudi. Dalam kesaksiannya, Teguh mengungkapkan bahwa politisi Golkar Chairun Nisa pernah mendatangi ruang kerja Akil Mochtar, yang saat itu menjabat Ketua MK, pada 9 Juli 2013 atau dua bulan sebelum kasus sengketa Pilkada Gunung Mas didaftarkan ke MK pada tanggal 9 Semptember 2013.

Akil dan Chairun Nisa telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang tengah ditangani MK.

Mahfud mengatakan, dari pernyataan Teguh, patut diduga sudah ada pembicaraan sebelum sengketa Pilkada Gunung Mas didaftarkan ke MK.

"Kasus (didaftarkan) tanggal 9 September, lalu sudah ada pembicaraan tanggal 9 Juli dengan Chairun Nisa, tadi begitu kan kesaksiannya. Berarti deal-deal-nya sudah ada. Sejak tahapan pendaftaran sudah dibicarakan, kesimpulan sementara kan begitu," ujar Mahfud, seusai pemeriksaan saksi, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2013) malam.

Sebelumnya Teguh Wahyudi mengatakan, Chairun Nisa pernah mendatangi ruang kerja Akil Mochtar pada 9 Juli 2013.

"Menurut catatan saya, ada tamu wanita datang ke ruangan bapak pada tanggal 9 Juli, atas nama Chairunnisa dari DPR," kata Teguh dalam kesaksiannya.

Tegug menambahkan, saat itu Chairun Nisa datang seorang diri pada pukul 15.55 WIB. Sementara, catatan yang diterima Teguh, tujuan kedatangan Chairun Nisa disebutkan untuk bersilaturahim.

"Di situ nulisnya silaturahim. Di dalam sekitar 30 menit," kata Teguh.

Tugas Kabag Protokol MK adalah mengkoordinir surat yang keluar dan masuk untuk para hakim. Selain itu, tugas sehari-harinya dalah mengatur jadwal tamu bagi Ketua MK.

Chairun Nisa turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di kediaman dinas Akil Mochtar, Rabu (2/10/2013) malam lalu. Ia diduga akan menyerahkan sejumlah uang bersama pengusaha Cornelius untuk memenangkan calon petahana Pilkada Gunung Mas Hambit Bintih yang didukung PDI Perjuangan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com