Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KY Jadi Anggota Majelis Kehormatan Akil

Kompas.com - 03/10/2013, 16:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) sudah menetapkan anggotanya yang akan ikut menyidangkan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Wakil Ketua KY Abbas Said ditunjuk KY sebagai anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi atas Akil.

"Sudah kami tetapkan. Harus unsur pimpinan yang menjadi anggota Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi. Maka kami tetapkan Pak Abbas yang akan ke sana," ujar Ketua KY Suparman Marzuki saat ditemui di kantornya, di Gedung KY, Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Ia mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang MK dan Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2012 tentang Tata cara pemberhentian Hakim Mahkamah Konstitusi, pemberhentian hakim konstitusi dimungkinkan dengan pembentukan majelis kehormatan hakim konstitusi.

Menurutnya, dalam dua regulasi itu, majelis terdiri dari unsur mantan hakim MK, akademisi, komisioner KY dan internal hakim MK. "Jadi ada lima orang anggota," jelasnya. Komisioner KY, Imam Anshori Saleh mengatakan, KY telah mendapat undangan untuk menjadi salah satu anggota Majelis Kehormatan yang akan mengadili Akil secara etik.

"Akan disidang secara etik. Tapi saya rasa tidak terlalu penting. Sudah masuk ke ranah pidana, serahkan saja kewenangannya ke KPK. Pidana lebih berat dari pada etik kan," kata Imam.

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan, Akil harus segera dipecat dari jabatannya. Operasi tangkap tangan KPK terhadap Akil, Rabu (2/10/2013) malam, dinilai menjadi bukti kuat atas pelanggaran hukum formal dan kode etik oleh yang bersangkutan.

"Ini orang (Akil) harus segera diberhentikan. Bentuk segera Majelis Kehormatan. Kalau sudah tertangkap tangan kan berarti dia terbukti menerima," ujar Jimly, yang kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2013).

Menurut Jimly, pelanggaran etik yang jelas dilakukan Akil adalah menerima pihak beperkara di rumah jabatannya. Apalagi, Akil tertangkap saat diduga tengah menerima suap terkait perkara ditanganinya.

Seperti diwartakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Akil bersama anggota DPR Chairun Nisa dan pengusaha Cornelis di kediaman Akil pada Rabu (2/10/2013) malam. Tak lama setelahnya, penyidik KPK menangkap Bupati Gunung Mas Hambit Bintih serta pihak swasta berinisial DH di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Bersamaan dengan penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dollar Singapura dan dollar Amerika yang dalam rupiah senilai Rp 2,5 miliar-Rp 3 miliar. Diduga, Chairun Nisa dan Cornelis akan memberikan uang ini kepada Akil di kediamannya malam itu. Pemberian uang itu diduga terkait dengan kepengurusan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, yang diikuti Hambit Bintih selaku calon bupati petahana.

Pemberian uang kepada Akil ini diduga merupakan yang pertama kalinya. Belum diketahui berapa total komitmen yang dijanjikan untuk Akil. KPK memantau pergerakan Akil sejak beberapa hari lalu. KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa ada rencana pemberian uang untuk Akil pada Senin (30/9/2013). Namun, rupanya pemberian uang itu bergeser waktunya menjadi Rabu malam.

Kini, KPK masih memeriksa Akil dan empat orang lainnya yang tertangkap tangan. Menurut Johan, KPK juga memeriksa lima orang lain, yang di antaranya adalah petugas keamanan. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status hukum dan empat orang lain yang tertangkap tangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com