Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Pegawai Kernel Oil

Kompas.com - 30/09/2013, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Imigrasi untuk mencegah pegawai PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Maulana Yahya Abbas terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Maulana dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 27 September 2013. "Sejak Jumat (27/9), KPK mengirimkan permintaan cegah atas nama Maulana Yahya Abbas," kata Johan.

Menurut Johan, pencegahan dilakukan demi kepentingan penyidikan agar Maulana tidak sedang berada di luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan. Dalam kasus ini, Maulana berstatus sebagai saksi. Hari ini, KPK memanggil Maulana untuk diperiksa.

Terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu migas, sebelumnya KPK mencegah sejumlah pejabat SKK Migas dan pihak swasta. Mereka yang dicegah adalah Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Poppi Ahmad Nafis, dan Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Kondesat Bidang pengendalian komersial SKK, Agoes Sapto Rahardjo, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon, dan Presiden Direktur PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta. KPK juga mencegah Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno bepergian ke luar negeri.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian suap dari petinggi PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya senilai 700.000 dollar AS. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka.

Diduga, Rudi tidak hanya menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Mantan wakil menteri energi dan sumber daya mineral ini pun diduga menerima pemberian dari pihak lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com