Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat SKK Migas Ungkap Permainan Tender sejak BP Migas

Kompas.com - 30/09/2013, 20:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Permainan tender minyak untuk memenangkan suatu perusahaan tertentu terjadi sejak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih bernama Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas).

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersial SKK Migas Poppi Ahmad Nafis, Senin (30/9/2013). Kepada media, Poppi mengaku pernah diminta oleh perusahaan minyak berinisial T agar perusahaan itu dimenangkan dalam tender minyak Belanak dan Duri sekitar September 2011.

Sebelum tender dibuka, Poppi mengaku didatangi agen perusahaan T tersebut yang memintanya untuk mengatur pemenangan perusahaan itu. "Waktu itu, September 2011, hari Jumat, ada pembukaan tender Belanak, hari Senin pembukaan tender Duri. Dia bilang, 'Pak Poppi, saya sudah bilang Pak Kepala (BP Migas), besok tolong diatur'. Zaman Pak Kepala zaman Pak Priyono, dia bilang tolong Trafigura dimenangkan'," tutur Poppi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai melaporkan harta kekayaannya.

Ketika itu, menurut Poppi, BP Migas dipimpin Raden Priyono. Namun, Poppi mengaku ketika itu dia menolak untuk mengatur pemenangan perusahaan berinisial T tersebut. "Dia kasih nomor telepon ke saya. Paling banter saya mengingatkan, Bapak harus tepat waktu karena proses tender rigid, tidak ada toleransi waktu, dan toleransi apa pun," sambungnya.

Pada akhirnya, lanjut Poppi, tim pelaksana tender mendiskualifikasi perusahaan T itu, baik dalam tender Belanak maupun tender Duri, dengan alasan tidak memenuhi kualifikasi. Poppi juga mengatakan bahwa perusahaan T ini bersaing ketat dengan PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) yang komisarisnya, Simon G Tanjaya, ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simon disangka menyuap Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini terkait kegiatan hulu migas. Selebihnya, soal kasus yang melibatkan Rudi, Poppi mengaku tidak terlibat. "Itu bukan kewenangan kami," ucapnya.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK bisa saja menelusuri indikasi permainan tender minyak pada saat BP Migas berdiri sepanjang ditemukan informasi tersebut selama penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi.

"Kalau dalam proses pengembangan kasus SKK Migas KPK terima informasi data berkaitan dengan yang dulu-dulu, bisa saja dibuka penyelidikan baru. Tapi, sampai saat ini belum ada," ujar Johan.

Dia mengatakan, yang didalami KPK saat ini adalah pemberian suap kepada tersangka Rudi. "Apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya atau tidak," sambung Johan.

Dalam pengembangannya, kata Johan, KPK tengah menyelidiki indikasi tindak pidana korupsi lain yang melibatkan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com