Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan Khofifah-Herman

Kompas.com - 24/09/2013, 15:11 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil Pilkada Provinsi Jawa Timur pada Selasa (24/9/2013) dengan agenda pemeriksaan perkara. Sidang ini digelar setelah pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja melakukan gugatan ke MK, Rabu (18/9/2013).

"Hari ini adalah sidang pertama dalam kaitannya dengan pemilu, dalam hal ini pemilukada," ujar Hakim MK Akil Mochtar saat membuka sidang pada pukul 14.15 di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Selasa.

KOMPAS.COM Calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah menggelar kampanye terakhir di Gelanggang Olahraga Sidoarjo, Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2013)

Permohonan yang teregistrasi dengan nomor perkara 117/PHPU.D-XI/2013 tersebut mendalilkan telah terjadi pelanggaran sistematis, terstruktur, dan masif selama pelaksanaan pemilukada tersebut. Beberapa pelanggaran antara lain penggelembungan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa); pengurangan jumlah perolehan suara pemohon; hingga penggunaan dana APBD oleh pasangan calon nomor urut 1 untuk penggalangan dukungan partai pengusung pasangan Karsa.

Sidang kali ini menghadirkan pihak pemohon, yaitu kubu Khofifah, termasuk kuasa hukumnya dan pihak terlapor, yakni KPU Jawa Timur. Berdasarkan permohonan yang diajukan tersebut, pemohon meminta MK membatalkan dan menyatakan tidak mengikat secara hukum terhadap keputusan KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 23/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara serta keputusan KPU Nomor 24/Kpts/KPU-Prov-014/2013 tentang penetapan pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah terpilih hingga memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang tanpa mengikutsertakan pasangan calon nomor urut 1 dengan diawasi oleh KPU dan Bawaslu.

Seperti diketahui, pemilihan gubernur Jawa Timur dimenangkan oleh pasangan petahana Soekarwo dan Saifullah Yusuf. Selisih suara pasangan ini dengan pasangan Khofifah-Herman adalah 1.670.801 suara. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara terakhir, Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh 8.195.816 suara atau 47,25 persen suara sah pemilu itu. Adapun Khofifah-Herman mengumpulkan 6.525.015 suara atau 37,62 persen suara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com