Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Minta Kemenag Transparan soal Dana Haji

Kompas.com - 19/09/2013, 17:50 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk transparan tentang dana penyelenggaraan ibadah haji. Peneliti ICW, Firdaus Ilyas, menyatakan, selama ini pertanggungjawaban Kemenag terhadap penyelenggaraan ibadah haji yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya berupa laporan keuangan secara umum.

Pihak Kemenag, dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah, lanjutnya, tidak memperinci komponen-komponen apa saja yang ada dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Kita tidak tahu uang haji kita sudah berapa, sudah berapa tahu, jasa bunganya berapa," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (19/8/2013).

Firdaus mengatakan, dua hal yang patut dicermati dalam kaitannya dengan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan ibadah haji adalah dana ibadah haji dan pelayanan ibadah haji. Menurutnya, UU No. 13 tahun 2008 yang mengatur masalah haji dan umrah tidak menjamin aturan tentang dana haji, mulai dari setoran awal BPIH hingga perumusan komponen-komponen dalam BPIH.

"Dalam UU disebutkan bahwa jemaah haji menanggung seluruh biaya yang berkaitan dengan dirinya, faktanya, banyak sekali uang jemaah haji yang digunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitan dengan dirinya, seperti honor petugas, hotel petugas, uang saku petugas, yang semestinya dalam UU menjadi tanggung jawab pemerintah," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengkritisi pelayanan ibadah haji yang diselenggarakan oleh Kemenag. Ia melihat ketiadaan kultur dari masyarakat, terutama jemaah haji untuk kritis terhadap pelayanan ibadah haji. Jemaah haji hanya melihat haji semata-mata persoalan ibadah, padahal di dalamnya ada ikatan kontrak, yang didalamnya ada hak dan kewajiban, serta kemungkinan wanprestasi. Dengan demikian, ia meminta kepada pemerintah untuk membenahi karut-marutnya masalah haji tersebut melalui moratorium.

"Kami setuju moratorium dengan catatan adanya perbaikan regulasi dan perbaikan kelembagaan. Percuma saja jika moratorium tanpa dibarengi perbaikan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com