Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangindaan dan Amir: Tak Masalah Kader Demokrat Gabung di Ormas Bentukan Anas

Kompas.com - 18/09/2013, 18:29 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat EE Mangindaan dan Ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin berpendapat tidak ada masalah jika ada kader Demokrat yang bergabung dengan Organisasi Kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) bentukan Anas Urbaningrum. Hal itu disampaikan keduanya secara terpisah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

"Bagi saya enggak berpengaruh. Namanya saja Perhimpunan Pergerakan Indonesia, himpun-himpun kan biasa saja. Kalau ormas-ormas gitu, menurut saya bisa saja. Ormas kan ada hukumnya. Bagi saya yang penting lapor (ke partai), tidak ganggu partai," kata Mangindaan.

Mangindaan menambahkan, tidak ada pelanggaran juga jika kader Demokrat hadir dalam deklarasi PPI di kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur. Jika Anas mengundang menghadiri deklarasi tanpa bergabung dalam kepengurusan PPI, Mangindaan mengaku kemungkinan hadir.

Hal senada juga disampaikan oleh Amir. Menurutnya, setiap orang bebas untuk berorganisasi selama tidak melanggar kode etik partai. Tentunya, kata dia, ormas berbeda dengan parpol.

"Kalau (gabung) ormas saja tidak masalah. Kalau parpol jelas (melanggar)," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Demokrat Syarief Hasan mengatakan, pihaknya bakal memberikan saksi kepada kader yang bergabung dengan PPI. Bahkan, saksi juga akan diberikan kepada mereka yang hadir deklarasi. Alasannya, tindakan mereka dianggap disloyal.

Ormas PPI dideklarasikan pada Minggu ( 15/9/2013 ). Mantan pengurus Demokrat maupun yang masih menjabat hadir dalam deklarasi itu. Mereka selama ini dikenal berada di gerbong Anas sejak munculnya desakan agar Anas mundur sebagai Ketua Umum DPP Demokrat.

Mereka diantaranya mantan Sekretaris Departemen Agama DPP Demokrat Ma'mun Murod, mantan Ketua DPC Cilacap Tri Dianto, mantan Ketua DPP Demokrat Gede Pasek Suardika. Anggota Dewan Pembina Demokrat Ahmad Mubarok dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Saan Mustopa juga hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com