Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internal Polri Beda Pendapat soal Tugas Pengawalan Aipda Sukardi

Kompas.com - 12/09/2013, 18:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Internal Kepolisian RI masih berbeda pendapat soal tugas pengawalan yang dilakukan oleh Aipda (anumerta) Sukardi sebelum ditembak orang tak dikenal di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/9/2013) malam. Ada pihak yang menduga almarhum tengah melakukan pekerjaan sampingan (side job) di luar pekerjaannya sebagai anggota Polri, yaitu mengawal truk pembawa suku cadang elevator ke kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Ada pula yang menyebutkan pengawalan itu adalah tugas resmi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan, instansi kepolisian tidak pernah melarang setiap anggotanya untuk memiliki pekerjaan sampingan di luar tugas rutin sebagai anggota Polri.

Menurut Ronny, bahkan, di dalam UU tentang Kepolisian, terdapat pasal yang membolehkan seorang anggota polisi memiliki pekerjaan sampingan.

dian maharani Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie.

"Dia (Sukardi) melaksanakan side job yang menyangkut risiko nyawa. (Seharusnya) dia melaksanakan tugas sebagai Polri harus melakukan sesuai standar pengawalan. Kalau sendirian, bahaya," kata Ronny di Mabes Polri, Kamis (12/9/2013).

Ronny mengatakan, sebaiknya, ketika seorang anggota kepolisian memiliki pekerjaan sampingan, lebih baik dilaporkan kepada atasannya. Hal itu diperlukan guna mempermudah koordinasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Tapi, kalau dia tidak melapor pimpinan, (maka) pimpinan tidak mungkin membiarkan dia sendirian. Sebaiknya, mereka lapor manakala tugas membahayakan nyawa," katanya.

Terpisah, Irwasum Polri Komjen Pol Imam Soedjarwo mengatakan, pengawalan yang dilakukan Aipda Sukardi merupakan bagian dari pekerjaannya. Selain itu, pengawalan itu dilakukan dengan sepengetahuan atasannya.

"Ada sprin (surat perintah) pengawalannya kemarin," kata Soedjarwo kepada Kompas.com.

Ia mengatakan, di dalam prosedur standar operasional (SOP), setiap kegiatan pengawalan harus dilakukan oleh dua orang. Namun, dalam kasus kemarin, pengawalan yang dilakukan Sukardi hanya dilakukan oleh satu orang.

Ia menambahkan, untuk setiap kegiatan pengawalan, Polri mempertimbangkan segala aspek, mulai dari jenis barang yang dibawa hingga kondisi keamanan selama perjalanan. Pertimbangan itulah yang digunakan untuk menentukan jenis kendaraan apa yang akan digunakan petugas untuk pengawalan.

"Oleh karena itu, nanti kita akan kaji lagi terkait SOP itu," tandasnya.

Aipda Sukardi ditembak sekitar pukul 22.30 WIB, Selasa malam, saat mengawal truk pengangkut dengan menggunakan sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 6671 TXL. Dari hasil otopsi, diketahui jika terdapat empat luka tembak di tubuh Sukardi. Luka itu terdapat di dada, bahu, perut, dan tangan kirinya. Tiga proyektil peluru bersarang ditubuhnya. Satu peluru menembus tangan kirinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com