Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Dugaan Aliran Uang ke Hakim PT Jabar

Kompas.com - 12/09/2013, 17:23 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — KPK menelusuri dugaan aliran dana ke hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menangani perkara banding kasus korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Diduga, ada uang yang dikucurkan untuk mengamankan perkara itu di tingkat banding.

Hakim PT Jabar Pasti Seferina Sinaga mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar aliran uang tersebut selama dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung.

"Iya (ditanyakan), makanya tadi sudah saya luruskan," kata Pasti di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Menurut Pasti, dia sudah menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa dugaan aliran dana ke hakim PT Jabar seperti yang termuat dalam dakwaan hakim Setyabudi Tejocahyono itu tidaklah benar. "Itu enggak benar, makanya hari ini diluruskan," ujar Pasti.

Selebihnya, dia berjanji akan membuka masalah ini saat diperiksa dalam persidangan nanti. Surat dakwaan perkara suap terkait penanganan kasus bansos yang menjerat Setyabudi dibacakan dalam persidangan di PN Tipikor Bandung beberapa waktu lalu.

Dalam surat dakwaan itu terungkap dugaan adanya aliran dana ke hakim PT Jabar, termasuk ke Pasti. Menurut surat dakwaan, hakim Setyabudi menjanjikan kepada Toto Hutagalung untuk menutup peran Dada dan Edi dalam perkara korupsi bansos dan memutus ringan tujuh terdakwa. Untuk itu, Setyabudi meminta uang Rp 3 miliar dari Toto.

Adapun Toto, Dada, dan Edi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus yang sama dengan Setyabudi. Toto bahkan sudah menjalani persidangan di PN Tipikor Bandung. Kemudian setelah perkara bansos Bandung ini masuk ke PT Jabar, Setyabudi diduga bekerja sama dengan ketua PT Jabar ketika itu, Sareh Wiyono, untuk mengamankan kasus tersebut.

Setelah pensiun, Sareh diduga mengarahkan pelaksana tugas Ketua PT Jabar Kristi Purnamiwulan untuk menentukan majelis hakim yang menangani perkara bansos. Majelis hakim tersebut akan menguatkan putusan PN Bandung di tingkat banding.

Untuk hal itu, Sareh meminta Rp 1,5 miliar kepada Dada melalui Setyabudi yang disampaikan kepada Toto. Kristi kemudian menetapkan Majelis Hakim Banding perkara ini yakni terdiri dari Pasti Serefina Sinaga, Fontian Munzil, dan Wiwik Widjiastuti.

Toto kemudian berhubungan dengan Pasti selaku Ketua Majelis Hakim. Menurut surat dakwaan, Pasti meminta Rp 1 miliar untuk mengatur persidangan di tingkat banding. Dari Rp 1 miliar tersebut, sekitar Rp 850 juta akan diberikan kepada tiga hakim, sedangkan sisanya untuk Kristi.

Ia pun meminta penyerahan uang dilakukan satu pintu, melalui dirinya. Dari komitmen tersebut, Toto sudah memberikan Rp 500 juta kepada Pasti. Terkait dugaan aliran uang ini, hakim Kristi juga membantahnya.

Seusai diperiksa KPK sebagai saksi bagi Dada siang ini, Kristi membantah ikut mengamankan perkara korupsi bansos di tingkat banding. "Enggak ada, saya tidak tahu, saya ini kan bukan hakim tipikor. Saya hanya membantu perkara saja," ucapnya.

Dia juga membantah telah mengikuti arahan Sareh dalam menunjuk majelis hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com