Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sibuk Berwacana di Media, Parpol Tak Serius Bahas UU Pilpres

Kompas.com - 12/09/2013, 12:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung menilai, pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) tak serius. Menurutnya, partai politik lebih sibuk berwacana di media daripada menghasilkan keputusan terkait revisi UU tersebut. 

"Saya tidak melihat keinginan yang sungguh-sungguh dan ada dorongan dari fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk melakukan perubahan. Lebih banyak statement di media daripada ke Baleg," ujar Pramono di Kompleks Parlemen, Kamis (12/9/2013).

Jika melihat dinamika pembahasan RUU Pilpres, ia yakin, Pemilu 2014 akan tetap menggunakan undang-undang yang lama. "Kalau revisi tidak ada, maka undang-undang sebelumnya yang notabene masih cukup baik yang digunakan," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Pramono membantah bahwa lamanya pembahasan RUU Pilpres karena adanya kesengajaan dari partai-partai besar untuk mengulur waktu. Angka presidential threshold (PT) sebesar 20 persen suara tingkat nasional dinilainya cukup untuk menghadirkan pemilu yang demokratis.

Tarik ulur

Persoalan RUU Pilpres selama ini mentok karena satu pasal tentang PT yang menjadi ambang batas partai boleh mengajukan pasangan capres dan cawapresnya.

Dalam Pasal 9 UU 42 Tahun 2008 disebutkan bahwa pasangan capres dan cawapres bisa diusung partai politik atau gabungan partai politik dengan jumlah kursi di parlemen minimal 20 persen dan jumlah suara secara nasional minimal 25 persen. Pembahasan revisi UU Pilpres ini sudah dilakukan selama 1,5 tahun.

Setidaknya, ada lima fraksi yang menolak UU Pilpres direvisi, yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Sementara empat fraksi lainnya mendukung revisi UU Pilpres, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura.

KOMPAS ILUSTRASI: Tahapan Pemilu 2014

Pemilu sudah dekat

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum merancang jadwal dan tahapan pilpres karena masih menunggu kepastian nasib Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden. Padahal, Pemilihan Umum Presiden 2014 tinggal sekitar 10 bulan lagi.

"Kami belum mengatur jadwal dan tahapan untuk pilpres," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Bahkan, jadwal pelaksanaan pemungutan suara untuk pilpres sampai saat ini juga belum ditetapkan.

Selain itu, peraturan KPU yang menyangkut teknis pelaksanaan pilpres juga belum satu pun dibuat. Menurut Hadar, KPU sudah memiliki rancangan peraturan tentang penyelenggaraan pilpres, tetapi belum ada rancangan yang benar-benar pasti.

Sebab, KPU masih menunggu kejelasan mengenai UU No 42/2008 yang rencananya akan diubah oleh DPR. UU itulah yang akan dijadikan pedoman KPU dalam menyusun jadwal dan tahapan, persyaratan pencalonan, serta peraturan teknis penyelenggaraan pilpres lainnya.

"Kalau jadwal dan tahapan serta peraturan lain kami buat sekarang, nanti kalau ternyata UU-nya berbeda, kami yang disalahkan," tuturnya.

Oleh karena itu, KPU berharap DPR segera memutuskan nasib UU No 42/2008, apakah akan diubah atau tidak. Dengan demikian, KPU bisa segera mempersiapkan Rancangan Peraturan KPU. Bukan hanya terkait dengan jadwal dan tahapan, serta syarat pencalonan, peraturan lain, seperti kampanye dan dana kampanye, juga harus segera dipersiapkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com