Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idealnya, KPK Perlu 26.000 Penyidik untuk Awasi PNS

Kompas.com - 29/08/2013, 14:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Minimnya jumlah penyidik dibandingkan pihak yang perlu diawasi, dalam hal ini aparatur negara, menjadi kendala klasik yang harus dihadapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supriandono, mengatakan, idealnya KPK memiliki sekitar 26.000 penyidik.

"Sekarang saja, jumlah penyidik yang kita punya tidak sampai 100 orang. Sehingga, banyak kasus korupsi yang masih menunggu untuk kita tangani," katanya di sela-sela seminar bertajuk 'Forum Strengthening Collective Action in Addressing Corruption and Bribery' di Hotel Century Atlet Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2013).

Dari mana angka itu berasal? Giri terlebih dulu bertutur tentang Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong. ICAC memiliki jumlah pegawai sebanyak 1.300 orang dan 900 orang di antaranya adalah penyidik. Setiap penyidik, lanjutnya, ditugaskan mengawasi 200 orang pegawai pemerintah.

"Kalau kita mau pakai rasio itu, tahu tidak pegawai negeri sipil kita ada sekitar 5,2 juta. Artinya kita butuh sekitar 26.000 penyidik," jelasnya.

Giri mengatakan, untuk dapat memiliki penyidik dalam jumlah besar bukanlah perkara yang mudah. Ada sejumlah kendala yang harus dihadapi KPK seperti minimnya anggaran serta tidak adanya prasarana gedung yang memadai sebagai tempat para penyidik bekerja.

Namun, menurutnya, hal itu bisa dilakukan jika ada komitmen seperti di Hong Kong. Ia mengatakan, anggaran untuk pemberantasan korupsi yang digelontorkan pemerintah Hong Kong mencapai 0,5 persen dari total anggaran pendapatan belanja negara.

"Kalau mau ideal mengikuti Hongkong, seharusnya dana pemberantasan korupsi Rp 3 triliun. Tapi ternyata anggaran pemberantasan korupsi kita tidak sampai segitu," ujarnya.

Selain itu, kendala lain yang menjadi catatan Giri adalah adanya sejumlah penyidik yang kembali ke instansi awal mereka. Seperti diketahui, sejumlah lembaga penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan Agung, menempatkan sejumlah penyidik yang mereka miliki untuk diperbantukan di KPK.

"Tahun kemarin ada pengangkatan penyidik KPK sendiri. Ada sekitar 26 penyidik yang kita angkat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com