Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya, KPU Luncurkan DPSHP “Online”

Kompas.com - 20/08/2013, 19:46 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya merilis Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Selasa (20/8/2013) sore. DPSHP tersebut merupakan hasil koreksi terhadap DPS.

Hingga siang tadi, data pemilih yang sudah dimasukkan ke dalam sistem baru sekitar 165 juta orang. “Kami sudah merilis DPSHP melalui situs kpu.go.id. Kami harap, masyarakat aktif mengecek lagi statusnya apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdaftar segera melapor ke PPS (panitia pemungutan suara) setempat,” ujar Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (20/8/2013) sore di Jakarta.

Ia mengatakan, masukan dan tanggapan masyarakat akan kembali diolah untuk kemudian ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diungkapkannya, baru sekitar 165 juta dari 187,9 juta data penduduk yang masuk ke dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) KPU.

Ferry memastikan, data tersebut sudah tunggal. Tetapi, diakuinya, masih nihil DPSHP Provinsi Papua Barat yang masuk ke KPU hingga Selasa ini. “DPSHP Papua Barat masih nol,” akunya.

Pengumuman DPSHP berlangsung selama tujuh hari dari sejak 17 hingga 23 Agustus 2013. DPSHP akan diperbaiki pada 24 Agustus hingga 6 September 2013 mendatang. KPU kabupaten/kota menerima DPSHP akhir dari PPS pada tanggal 7 sampai 10 September 2013. Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) dilakukan oleh KPU kabupaten/kota pada 7 sampai 13 September 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com