"Betul, ada tangkap tangan di Jalan Brawijaya (Jakarta Selatan), pukul 22.30 WIB," sebut Johan, Rabu (14/8/2013) pagi. Tiga orang yang ditangkap, imbuh dia, berinisial R, S, dan E. Johan mengatakan, R adalah pejabat SKK Migas, sedangkan dua orang yang lain berasal dari pihak swasta.
Saat ini, lanjut Johan, ketiga orang itu sudah berada di Gedung KPK. "Statusnya masih terperiksa. Dalam waktu 1 x 24 jam akan ada kesimpulan, baru nanti disampaikan (pernyataan resmi). Nanti sore saya kira sudah bisa (ada pernyataan resmi KPK)," papar Johan.
Bersama dengan penangkapan tersebut, Johan menambahkan, ada beberapa barang bukti yang disita. Dia menyebutkan, barang bukti itu antara lain sebuah tas hitam dan sekumpulan dokumen.
Johan mengaku belum dapat menyebutkan kasus yang mendasari penangkapan ini, termasuk pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada pejabat SKK Migas itu ataupun nominal uang yang diserahkan. "Ini pengembangan dari informasi yang didapat KPK soal serah terima uang, kami kembangkan," kata Johan.
Dari jajaran pejabat di SKK Migas, inisial R antara lain merujuk pada kepala instansi itu, Rudi Rubiandini, yang sebelumnya adalah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Beberapa waktu lalu Rudi pernah dilaporkan ke KPK terkait dugaan menerima suap dari salah satu perusahaan migas asing senilai 700.000 dollar Amerika Serikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.