Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Beberkan Sumber Pendanaannya

Kompas.com - 18/07/2013, 18:02 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan membeberkan sumber dana operasional ICW. Hal ini diungkapkan sekaligus untuk menjawab tudingan beberapa pihak tentang aliran dana ilegal untuk lembaga swadaya masyarakat antikorupsi ini.

Abdullah menjelaskan, pihaknya selalu transparan menyampaikan sumber dana yang diperoleh. Semuanya, kata dia, bisa dilihat di www.antikorupsi.org, website resmi ICW, yang juga memuat informasi tentang besarnya dukungan publik untuk ICW.

Ia melanjutkan, ada sekitar 4.000 orang yang memberi bantuan berupa sumbangan dana. Pemberian sumbangan juga diatur ketat, salah satu bentuknya adalah batas atas sumbangan individu sebesar Rp 10 juta, lalu tidak menerima asupan dana dari APBN, Bank Dunia, IMF, dan lainnya.

"Kami transparan pada dana yang diperoleh, (sumbangannya) kita batasi agar tidak ada hegemoni," kata Abdullah saat dijumpai di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/7/2013).

Secara tegas Abdullah menyatakan, ICW sangat selektif menerima sumbangan yang masuk, khususnya dari pihak asing. Semuanya dilakukan untuk mencegah adanya kepentingan yang mengusik independensi ICW. "Kami tidak ambil sumber dana yang berpotensi konflik kepentingan. Tidak mungkin kami terima dana dari negara karena kami mengawasi negara," ujarnya.

Untuk diketahui, sumber dana ICW sempat menjadi sorotan. Makin mengemuka setelah ICW menyebarkan data 36 calon anggota legislatif yang komitmen antikorupsinya dianggap meragukan. Saat itu, ICW dituding menerima aliran dana dari pihak asing, dan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih dari Rp 400 juta untuk tutupi biaya operasionalnya. Akan tetapi, kabar itu telah dibantah oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com