Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Bali, Istri Kedua Djoko Disebut Jual Lahan Rp 4,3 M

Kompas.com - 16/07/2013, 17:33 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Istri kedua Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, Mahdiana, disebut menjual dua bidang lahan di Kabupaten Tabanan dan Badung, Bali, kepada seorang pemangku adat yang bernama I Wayan Nama pada tahun 2012. Dua bidang lahan yang dijual dengan harga total Rp 4,3 miliar tersebut diduga terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Irjen Djoko.

Wayan mengaku menerima tawaran dua bidang lahan itu dari Mahdiana pada Januari 2012 ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (16/7/2014). Saat itu, menurut Wayan, Mahdiana menyampaikan niatnya untuk menjual dua bidang lahan tersebut karena sedang butuh uang.

"Dia menawarkan ke saya, menelepon ke saya, dia menawarkan aset di Bali, mau dijual. Saya tanya kenapa dijual, katanya dia butuh uang," tutur Wayan. Sebelumnya, Wayan telah mengenal Mahdiana saat diperkenalkan oleh kawannya pada 2005.

Setelah itu, Wayan meminta Mahdiana datang ke Bali untuk membicarakan penjualan lahan tersebut. Semula, menurut Wayan, Mahdiana menawarkan harga Rp 5 miliar. Namun, setelah bernegosiasi, disepakati harga lahan tersebut menjadi Rp 4,3 miliar yang akan dibayar dengan cara dicicil selama sembilan kali.

"Kesepakatan Rp 4,3 miliar, langsung deal, lalu sistem pembayarannya dia minta enam kali, saya minta sembilan kali," tutur Wayan.

Pembayaran dilakukan Wayan sejak Januari 2012 hingga Oktober 2012. Penyerahan uang dilakukannya, baik di Bali maupun di Jakarta. Wayan bahkan mengaku pernah membawa uang tunai Rp 400 juta ke Jakarta untuk diberikan kepada Mahdiana. Keterangan Wayan yang mengaku membawa uang tunai Rp 400 juta ini sempat dinilai ganjil majelis hakim.

"Hebat sekali saudara bayar cash Rp 400 juta, itu kurang lazim," kata Ketua Majelis Hakim Suhartoyo.

Namun, Wayan mengatakan kalau pembayaran melalui uang tunai Rp 400 juta ini dilakukan atas permintaan Mahdiana. Setelah pembayaran lunas pada Oktober 2012, Wayan langsung membuat surat perjanjian pengikatan jual beli. Adapun akta jual beli dua lahan itu dibuat pejabat pembuat akta tanah Dewi Eka pada 4 Oktober 2012.

Menjawab pertanyaan pengacara Djoko, Wayan mengaku tidak tahu kalau Mahdiana adalah istri dari Djoko. Dia juga mengaku tidak tahu kalau Djoko ditetapkan KPK sebagai tersangka.

KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka pada 27 Juli 2012. Menurut surat dakwaan tim jaksa KPK, dua bidang lahan senilai total Rp 4,3 miliar itu dijual Mahdiana kepada Wayan pada Desember 2012 atau setelah Djoko ditetapkan sebagai tersangka KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com