Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Gentar Dilaporkan Politisi, ICW Mengaku Punya Bukti

Kompas.com - 06/07/2013, 16:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku tak gentar menghadapi langkah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani dan Partai Hanura Sarifuddin Sudding yang melaporkan aktivisnya ke Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik terkait rilis 36 nama caleg bermasalah yang dikeluarkan ICW. Ketua Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho menegaskan, pihaknya berani menghadapi pelaporan tersebut karena memang memiliki bukti yang kuat.

"Posisi ICW tidak akan surut terhadap laporan yang disampaikan para politisi ini. Kita berani karena kita punya bukti yang cukup kuat, kemudian apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan prosedur ICW," kata Emerson dalam diskusi bertajuk "Caleg Gerah Dituding Prorasuah" di Jakarta, Sabtu (6/7/2013).

Emerson juga menegaskan, rilis 36 nama caleg yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya itu dilakukan ICW bukan atas dasar pesanan pihak tertentu. "Karena ini adalah bagian dari kerja ICW untuk memberikan pembelajaran kepada publik agar pada pemilu nanti mereka punya informasi yang cukup soal politisi yang mencalonkan diri lagi sebagai caleg," tutur Emerson.

Selain itu, menurut Emerson, ICW ingin memberikan pembelajaran kepada partai politik. Diharapkan, dengan adanya rilis 36 nama caleg yang dianggap bermasalah ini, partai politik akan mendapatkan gambaran sehingga lebih jernih dalam menilai para caleg.

"Karena ICW juga cinta parpol, ICW melihat parpol masih bisa diharapkan untuk melakukan perubahan. Salah satunya dengan menempatkan orang-orang yang baik dan tepat dalam parlemen nantinya, agar apa yang disuarakan masyarakat itu bisa dijembatani atau diperjuangkan secara serius oleh mereka," tuturnya.

Emerson menambahkan, ICW telah memperhitungkan kalau rilis 36 nama caleg ini akan mendapatkan perlawanan. Kendati demikian, menurut Emerson, langkah ICW ini juga mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, terutama dukungan dari sesama lembaga swadaya masyarakat di daerah pemilihan tempat politikus yang melaporkan ICW ke polisi mencalonkan diri.

"Bahkan mereka (LSM daerah) juga akan mengumpulkan penguatan selain yang 36 itu. Artinya, ICW dan teman-teman koalisi masih menampung sekitar 6.500 DCS (daftar calon legislatif sementara) yang komitmen antikorupsinya diragukan sepanjang didukung oleh bukti-bukti," tuturnya.

Mengenai persiapan menghadapi langkah hukum dua politikus itu, Emerson mengatakan, pihaknya belum membentuk tim bantuan hukum karena memang belum ada panggilan pemeriksaan dari Kepolisian.

Seperti diberitakan, ICW merilis 36 nama caleg yang dianggap komitmen antikorupsinya patut diragukan. Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi.

Kelima indikator itu yakni politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi dan politisi bekas terpidana kasus korupsi.

Lainnya adalah politisi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politisi yang mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Saat dikonfirmasi, beberapa nama yang tercantum membantah dan menuding ICW telah melemparkan fitnah atas pesanan pihak tertentu.

Berikut ini daftar 36 caleg bermasalah versi ICW:

Golkar: 9 orang

1. Aziz Syamsuddin
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

2. Bambang Soesatyo
Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM.

3. Idris Laena
Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN.

4. Nurdiman Munir
Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

5. Setya Novanto
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto.

6. Kahar Muzakir
Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir.

7. Melchias Marcus Mekeng
Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com