Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Majelis Kehormatan Berhentikan Dua Hakim

Kompas.com - 04/07/2013, 09:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -
Dua hakim tingkat pertama, Asmadinata (hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palu) dan Acep Sutiana (hakim Pengadilan Negeri Singkawang), Rabu (3/7/2013), diberhentikan Majelis Kehormatan Hakim. Majelis kehormatan yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial itu menilai keduanya melakukan pelanggaran etika berat.

Asmadinata adalah bekas hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang yang menangani perkara dugaan korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan M Yaeni. Perkara itu ditangani bersama-sama dengan Pragsono (hakim karier pada PN Semarang) dan Kartini Marpaung, hakim ad hoc tipikor non-aktif yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 Agustus 2012. Selain Kartini, KPK juga menangkap Heru Kisbandono, hakim ad hoc tipikor Pengadilan Tipikor Pontianak yang menjadi perantara Yaeni.

MKH untuk Asmadinata dipimpin Hakim Agung I Made Tara. Asmadinata diajukan ke MKH oleh Badan Pengawas MA yang menudingnya melakukan perbuatan tercela sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat. MKH untuk Acep diusulkan oleh KY dan dipimpin Ketua KY Suparman Marzuki.

I Made Tara mengungkapkan, perbuatan Asmadinata yang berhubungan dengan Heru merupakan perbuatan tercela. Mengacu pada Pasal 18 Huruf b UU No 46/2009 tentang Pengadilan Tipikor, hukuman hakim yang melakukan perbuatan tercela adalah pemberhentian tidak hormat.

Dalam persidangan yang terbuka untuk umum, Asmadinata mengaku pernah dua kali bertemu Heru bersama-sama dengan Kartini. Pertemuan terjadi sebelum rapat permusyawaratan hakim untuk membahas putusan M Yaeni, 9 Agustus 2012. Pertemuan dilakukan di rumah makan di Semarang dan hotel di Surakarta. Dalam pertemuan, Heru terang-terangan minta tolong dalam perkara M Yaeni. Setelah pertemuan, Kartini dan Asmadinata menghadap ketua majelis perkara M Yaeni, Pragsono.

Acep diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti berhubungan dengan pihak beperkara dan dinilai melakukan pelanggaran etika berat. (ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com