Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Dukung UU Ormas Diuji Materi ke MK

Kompas.com - 02/07/2013, 15:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung uji materi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan kepada Mahkamah Konstitusi. Pasalnya, UU tersebut masih prematur untuk disahkan. Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi menjelaskan, pihaknya bersikeras menolak pengesahan RUU tentang Ormas lantaran beberapa pasal di RUU itu masih dianggap rentan dimanfaatkan sebagai alat politik kekuasaan.

Secara tegas, ia menyoroti definisi ormas yang tumpang tindih dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Menurutnya, ormas dan LSM adalah wujud kekuatan masyarakat untuk menegakkan demokrasi. RUU Ormas ia minta tak membelenggu alam demokrasi yang terbentuk dengan cara melakukan intervensi.

"PAN mendukung judicial review (uji materi)," kata Viva, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Sebelumnya, RUU Ormas yang mengundang kontroversi hingga kini akhirnya disahkan sebagai undang-undang. Pengesahan UU dilakukan setelah sebagian besar anggota DPR setuju RUU itu disahkan melalui mekanisme voting atau pemungutan suara. Voting dilakukan setelah DPR tidak mencapai musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. Ada tiga fraksi yang menolak pengesahan RUU ini, yakni Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Gerindra.

Adapun dari hasil voting, sebanyak 311 anggota Dewan setuju RUU Ormas disahkan, yaitu 107 anggota Fraksi Partai Demokrat, 75 anggota Fraksi Partai Golkar, 62 anggota Fraksi PDI Perjuangan, 35 anggota Fraksi PKS, 22 anggota Fraksi PPP, dan 10 anggota Fraksi PKB. Sementara itu, sebanyak 50 orang menyatakan menolak mengesahkan RUU itu, yakni 26 anggota Fraksi PAN, 18 anggota Fraksi Gerindra, dan 6 anggota Fraksi Hanura.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat paripurna ini pun mengetok palu setelah forum paripurna sepakat mengesahkan RUU Ormas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com