Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paradigma Pemerintah dan DPR soal RUU Ormas Keliru

Kompas.com - 01/07/2013, 19:44 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai paradigma yang digunakan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) keliru. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat dinilai cenderung melihat masyarakat sebagai sumber ancaman, sumber konflik sosial, dan sumber disintegrasi bangsa.

"Untuk itu, RUU Ormas harus dicabut karena tidak bermanfaat, tidak relevan, tidak diperlukan," kata peneliti politik LIPI Irine Hisraswari Gayatri saat jumpa pers di Kantor LIPI, Jakarta, Senin (1/7/2013). Ikut hadir peneliti senior LIPI Syamsuddin Haris dan Riefqi Muna.

Irine mengatakan, dari sudut pandang sistem demokrasi, masyarakat adalah sumber legitimasi hadirnya negara. Tidak ada negara tanpa masyaraka. Para penyelenggara negara juga memperoleh mandat politik dari warga.

RUU Ormas, kata dia, cenderung sesat lantaran tidak percaya kepada masyarakat sehingga semua aktivitasnya patut dicurigai, perlu diatur, dibina, dan diawasi oleh negara. Padahal, kehadiran berbagai kelompok kepentingan yang bersifat sukarela semestinya diapresiasi oleh negara.

Jika pembentukan RUU tersebut atas dasar kekhawatiran tindak kekerasan, penyimpangan ideologi Pancasila, serta sumbangan pihak asing, tambah Irene, hal itu sudah diatur di berbagai peraturan perundang-undangan.

"RUU ini menyeragamkan segelintir kelompok atau organisasi yang menggunakan cara-cara kekerasan, premanisme, dan intimidasi untuk mencapai kepentingannya dengan organisasi atau kelompok yang sungguh-sungguh ormas. RUU ini juga mendistorsi esensi dari ormas yang berbasis kesamaan kepentingan sehingga tidak bisa disekat berdasarkan wilayah administratif," kata Irene.

Syamsuddin menambahkan, kehidupan sosial masyarakat yang bersifat sukarela merupakan wilayah yang tidak perlu diatur, dibina, diawasi, dan diintervensi oleh negara. Negara seharusnya, melindungi kebebasan berserikat bagi sipil.

Jika DPR dan pemerintah bersikukuh mengesahkan RUU Ormas, kata dia, akan semakin melembagakan suasana saling curiga antarkelompok. Akhirnya, tidak menguntungkan bagi bangsa. Selain itu, berpotensi memecah berbagai ormas dalam dua kubu, yakni ormas yang diakui negara atau ormas plat merah dan ormas yang tidak diakui negara.

"Oleh karena itu, kami menghimbau DPR dan pemerintah kembali ke jalan berdemokrasi yang benar, yakni membangun suasana saling percaya antar pemerintah dan rakyat," pungkas Syamsuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

    Nasional
    Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

    Nasional
    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

    Nasional
    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

    Nasional
    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

    Nasional
    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

    Nasional
    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

    Nasional
    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

    Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com