Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kuliah Tujuh Menit" Fahri untuk KPK

Kompas.com - 27/06/2013, 15:39 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi III asal Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah menggunakan rapat kerja Komisi III dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kamis (27/6/2013), untuk "menceramahi" dan melayangkan kritik keras terhadap lembaga antikorupsi itu. Agenda rapat sendiri adalah penyampaian laporan kinerja KPK. 

"Kesannya semua politisi itu jahat. Politisi itu pada dasarnya jahat. Ini masalahnya sistem, bukan kejahatan moral. Sebenarnya, ini KPK keliru (pemikiran) atau bagaimana?" kata Fahri.

Ia mengkritik langkah KPK yang terus-menerus menciduk para politisi. KPK, kata Fahri, telah menciptakan gambaran partai politik yang buruk. Padahal, partai politik adalah tumpuan bangsa Indonesia.

"Carilah musuh yang gagahan dikit," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS ini.

Fahri juga menyindir upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK salah satunya dengan penyadapan. "Jangan ambil jalan pintas. Jangan bilang apa-apa itu penyadapan dipakai, apa dasarnya," ujar Fahri.

Dalam pernyataannya, Fahri sesumbar bisa mengajari KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tanpa melakukan penyadapan. Ia menuding KPK telah melakukan dosa besar dengan melakukan penyadapan.

"Di dalam Al Quran ini dosa besar. Saya punya dalilnya, yaitu Al Hujurat ayat 12. Jangan pikir saya enggak bisa baca Al Quran, saya bacakan," kata dia.

Sesaat kemudian, Fahri membacakan surat Al Hujurat ayat 12. Berikut inti dari ayat tersebut. 

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah kebanyakan dari sangkaan (supaya kamu tidak menyangka sangkaan yang dilarang) kerana sesungguhnya sebahagian dari sangkaan itu adalah dosa dan janganlah kamu mengintip atau mencari-cari kesalahan dan keaiban orang dan janganlah setengah kamu mengumpat setengahnya yang lain. Adakah seseorang dari kamu suka memakan daging saudaranya yang telah mati? (Jika demikian keadaan mengumpat) maka sudah tentu kamu jijik kepadanya. (Oleh itu, patuhilah larangan-larangan yang tersebut) dan bertakwalah kamu kepada Allah; sesungguhnya Allah Penerima taubat, lagi Maha mengasihani"

Saat membaca ayat itu, Fahri pun membuka tablet-nya dan melantunkan ayat tersebut. Sontak aksi Fahri ini mengundang tepuk tangan dari anggota Komisi III lainnya.

Di ujung pernyataannya, Fahri meminta KPK agar tidak terjebak pada industri media yang saling bunuh. Ia mencurigai ada praktik media yang sengaja untuk menjelekkan PKS.

"Ada lagi bilang, jenggot boleh panjang, lihat perempuan suka banget. Saya enggak terima ini. Sebentar lagi pemilu, demokrasi harus kita jaga jangan menghancurkan parpol," teriak Fahri,  sambil mengacungkan tangannya.

Kolega satu partainya, Aboebakar Al-Habsy, pun memuji "kuliah lebih tujuh menit" yang disampaikan Fahri.

"Terima kasih Ustaz Fahri. Teman saya ini keras, tapi ceramahnya membuka pikiran kita," kata politisi yang kerap disapa "Habib" ini.

Kritik keras memang kerap dilayangkan politisi PKS setelah KPK mengusut kasus dugaan suap terkait impor daging sapi. Kasus ini menyeret mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

    Nasional
    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

    Nasional
    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

    Nasional
    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

    Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

    Nasional
    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

    Nasional
    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

    Nasional
    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

    Nasional
    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

    Nasional
    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

    Nasional
    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

    Nasional
    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

    Nasional
    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

    Nasional
    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

    Nasional
    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com