Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Terdesentralisasi ke Daerah

Kompas.com - 26/06/2013, 10:38 WIB
Caroline Damanik

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Otonomi daerah yang diharapkan mampu menjadi jembatan bagi terwujudnya desentralisasi pembangunan justru dinilai mendorong potensi terjadinya korupsi di daerah. Hal itu terlihat dari tingginya jumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Otonomi daerah berarti memberikan kewenangan yang sebelumnya hanya dimiliki pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Kewenangan yang sebelumnya berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan korupsi di tingkat pusat saat ini telah didelegasikan ke pemerintah daerah.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, mengemukakan itu pada seminar hukum Dampak dan Penanggulangan Korupsi, Selasa (25/6/2013), di Jakarta. Narasumber lain dalam acara itu adalah Direktur Econit, Hendri Saparini, dan budayawan Radhar Panca Dahana.

Donal mengungkapkan, ICW mencatat, hingga tahun 2013, ada 149 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. Kepala daerah tersebut terdiri dari 20 gubernur, 1 wakil gubernur, 17 wali kota, 8 wakil wali kota, 84 bupati, dan 19 wakil bupati.

"Otonomi daerah menunjukkan bahwa pergeseran kewenangan pusat ke daerah dalam ketatanegaraan memang ideal, tetapi pada praktiknya disalahgunakan oleh banyak kepala daerah, mulai dari gubernur hingga wali kota, untuk memperkaya diri dan kroninya," ujar Donal.

Donal mengatakan, pola korupsi yang terjadi di setiap daerah pun berbeda. Daerah yang kaya sumber daya alam lebih banyak terkait soal perizinan tambang dan alih fungsi lahan. Adapun daerah yang minus sumber daya alam terkait dengan belanja daerah untuk pengadaan barang dan jasa.

"Korupsi di daerah terjadi karena akuntabilitas publik yang masih minim di level daerah menyebabkan kontrol publik lemah, bahkan tidak ada sama sekali," ujar Donal.

Hendri Saparini mengatakan, banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi menunjukkan masih ada ketidaksungguhan dalam upaya pemberantasan korupsi. "Pemberantasan korupsi juga tidak bisa dilakukan secara parsial. Semua pihak harus saling mendukung," ujarnya.

Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional Sadikin Sabirin menambahkan, pemerintah terus melakukan upaya pemberantasan korupsi. (K12)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com