Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: RUU Ormas Sangat Akomodatif

Kompas.com - 24/06/2013, 19:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah menganggap Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang akan disahkan Dewan Perwakilan sudah lebih baik dibanding RUU Ormas sebelumnya. Substansi RUU Ormas dianggap sudah mengakomodasi semua pihak, meski tidak seluruh pandangan mereka dimasukkan dalam RUU.

"RUU Ormas sudah enam kali masa sidang dibahas, sudah dialog berapa kali, diundang berbagai pihak. Artinya sudah sangat akomodatif, kita menyerap suara masyarakat. Tapi memang tidak mungkin semua terserap," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2013).

Gamawan mengatakan, RUU Ormas sudah menghormati HAM. Menurut dia, RUU Ormas diperlukan untuk mengatur bagi 96.000 ormas yang ada di Indonesia. Perlu ada pembatasan seperti diatur UUD 1945 .

"Dalam UUD 45 pasal 28 J mengatakan kebebasan harus dibatasi untuk menjamin kebebasan orang lain. Kalau semua sebebas-bebasnya akan menganggu orang lain juga," kata Gamawan.

Bagi yang tidak menerima RUU Ormas menjadi UU, Gamawan menyarankan mereka mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi setelah DPR mengesahkan RUU tersebut.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, pemerintah dan DPR pasti membuat UU untuk mengatur hal-hal yang memang perlu diatur. Jika memang ada yang belum sepakat terhadap RUU Ormas, Djoko menyarankan untuk dibicarakan.

"Masa iya tidak boleh ada pengaturan terhadap sesuatu dalam negara itu. Semua harus diatur. Nah, sekarang bagaimana, itu yang dirembukan dengan baik, kata Djoko.

Seperti diberitakan, RUU Ormas akan disahkan DPR Selasa (25/6/2013). Delapan fraksi telah setuju. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional yang belum sepakat. Berbagai ormas menolak RUU itu disahkan dengan berbagai alasan, salah satunya dianggap akan mengontrol kelompok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com