Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah DPR Tunda RUU Ormas Didukung

Kompas.com - 12/04/2013, 18:50 WIB
Ester Lince Napitupulu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Public Virtue Institute (PVI) mendukung langkah DPR menunda pengesahan RUU Ormas yang menjadi polemik masyarakat. Publik khawatir, kebebasan berkumpul dan berserikat diatur-atur, kebebasan berpendapat dapat mundur ke masa lalu.

 

Padahal, selama ini kebebasan itu banyak memberi kekuatan rakyat untuk berdaulat. Sebut saja demo serikat buruh Jawa Barat menghasilkan UMP naik dan aksi SaveKPK yang memaksa presiden untuk mendamaikan KPK dan Polri.

 

Pendiri Virtue Institute, Usman Hamid, di Jakarta, Jumat (12/4/2013), mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah DPR menunda RUU Ormas. Ini menunjukkan para pembuat undang-undang mendengar aspirasi rakyat, baik yang diutarakan di media sosial maupun berbagai kanal aspirasi lain. Polemik RUU Ormas disuarakan ribuan warga internet yang menandatangani petisi http://www.change.org/ruuormas.

 

Kristina Viri, pembuat petisi, berharap kebebasan berkumpul dan berserikat tidak diatur seperti dulu. Sejak internet tumbuh, media sosial makin berperan dalam suarakan intervensi publik. RUU Ormas terlihat seperti upaya melemahkan intervensi publik yang menguat. "Bila memang rakyat berdaulat atas negeri ini, mengapa hak berkumpul dan berserikat perlu dibatasi?" kata Kristina

 

Menurut Usman, dalam hari-hari terakhir, jumlah pendukung petisi berlipat ganda dari 664 orang menjadi 1.434 orang yang menolak RUU Ormas. "Tentu tak satupun dari kita ingin, kebebasan yang dulu diperjuangkan aktivis 98 lenyap tanpa bekas, digantikan sebuah regulasi yang mengekang kebebasan kita berkumpul dan berserikat," kata Usman.

 

Pemerintah, lanjut Usman, lebih baik memproses berbagai pelanggaran hukum oleh ormas tertentu. Kebebasan berpendapat di negara demokrasi seperti Indonesia, jelas penting. Seiring dengan kemajuan media sosial, kebebasan berpendapat tak bisa terpisahkan.

 

"Bila ada ormas mengganggu keutamaan publik, lebih tepat negara mengambil langkah hukum, bukan membuat aturan yang mengekang kebebasan masyarakat berkumpul dan berserika," tambah Usman.

 

Sejumlah lembaga yang menolak rencana pengesahan RUU Ormas ini antara lain Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kontras, ELSAM, dan Imparsial. Berbagai institusi inilah yang hingga saat ini vokal menyatakan pendapat mereka, untuk menolak pengesahan RUU Ormas.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com