Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di Tipikor, Luthfi Mengaku Sehat

Kompas.com - 24/06/2013, 09:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (24/6/2013), untuk menjalani sidang perdananya. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu merupakan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kepengurusan kuota impor daging sapi.

Saat tiba di Gedung Pengadilan Tipikor, Luthfi yang tampak mengenakan batik ungu lengan panjang itu mengaku siap untuk mengikuti sidang perdana. Dia juga mengaku sehat untuk mengikuti persidangan hari ini.

"Sehat," ucap Luthfi singkat.

Kepada wartawan, Luthfi pun membantah sakit ambeien.

"Enggak, saya cuma periksa saja kemarin," ujarnya.

Sementara pengacara Luthfi, Zainuddin Paru, mengatakan kliennya akan didampingi tim dokter selama menjalani persidangan. Menurut Paru, ambeien Luthfi sudah sampai pada tahap stadium tiga dan masih membutuhkan pengawasan dokter.

"Tentunya ada dokter KPK, dia kan masih dalam observasi dokter," kata Paru.

Sebelumnya, Luthfi beberapa kali dibawa ke rumah sakit karena sakit ambeien. Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dokter, Luthfi disarankan untuk menjalani operasi. Namun, menurut Johan, Luthfi menolak dioperasi.

KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Luthfi disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan b atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Luthfi dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, yakni Pasal 3, atau Pasal 4, atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Hari ini, Luthfi dijadwalkan mendengarkan pembacaan surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK. Mengenai dakwaannya, Luthfi enggan berkomentar dulu. Dia berjanji akan bicara seusai sidang pembacaan dakwaan.

"Nanti saja habis sidang, habis sidang saya bicara," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

    Nasional
    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

    Nasional
    Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

    Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

    Nasional
    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

    Nasional
    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

    Nasional
    Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

    Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

    Nasional
    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

    Nasional
    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

    Nasional
    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

    Nasional
    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

    Nasional
    Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

    Nasional
    Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

    Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

    Nasional
    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

    [POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

    Nasional
    Sejarah Hari Buku Nasional

    Sejarah Hari Buku Nasional

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com