Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Temukan Dokumen di Rumah Aris Mandji

Kompas.com - 21/06/2013, 19:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pulang dengan tangan hampa seusai menggeledah rumah Pemimpin Umum Tabloid Parlemen Aris Mandji yang menjadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek Hambalang. Penggeledahan itu berlangsung pada Kamis (20/6/2013).

"Dalam penggeledahan di rumah Aris Mandji, tidak ada yang disita KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (21/6/2013). Menurut Johan, tim penyidik KPK tidak menemukan dokumen yang dicari dalam rumah Aris yang beralamat di Kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, tersebut.

Sebelumnya KPK menduga ada jejak-jejak tersangka kasus Hambalang, yakni petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer yang tertinggal di kediaman Aris. "Orang menggeledah kan karena menduga ada jejak-jejak tersangka, maka dilakukan penggeledahan untuk menemukan bukti dan dokumen," ucap Johan.

Adapun Aris diketahui sebagai Pemimpin Umum Tabloid Parlemen yang juga pernah menjadi calon legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan pada 2009. Beberapa kali KPK memanggil Aris untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, menurut Johan, surat pemeriksaan Aris tidak sampai kepada yang bersangkutan.

Sementara Aris yang ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/6/2013), membantah terlibat kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia mengatakan, penyidik KPK tak menemukan barang bukti dalam penggeledahan di rumahnya tersebut.

Menurut Aris, penyidik menggeledah rumahnya selama lebih kurang satu jam, dari pukul 12.00-13.00 WIB. Ada lima orang penyidik yang datang ke rumahnya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, menggunakan mobil. Mereka, papar Aris, memeriksa kamar tidur, ruang kerja, mengutak-atik komputer, hingga kamar anaknya.

Mengenai hubungannya dengan tersangka Teuku Bagus, Aris mengaku kenal orang itu karena pernah melakukan kerja sama untuk Tabloid Parlemen yang dipimpinnya.

Namun, dia membantah ada hubungan khusus dengan Teuku Bagus. Aris menduga penyidik telah mendapat embusan informasi yang salah dari oknum tertentu. Adapun Teuku Bagus ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Perbuatan itu diduga dilakukan Teuku bersama-sama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com