Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKS Bentuk Tim Khusus Pantau Kenaikan BBM

Kompas.com - 21/06/2013, 16:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera membentuk satuan kerja khusus untuk memantau dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Tim ini akan memberikan advokasi kepada masyarakat yang merasakan kesulitan akibat dampak kenaikan BBM bersubsidi.

"Dari hasil rapat beberapa waktu lalu, PKS sudah membentuk satker (satuan kerja) penanganan dampak BBM yang dikoordinatori oleh Sekretaris Fraksi Abdul Hakim," ujar anggota Komisi XI dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharram, dalam diskusi di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jumat (21/6/2013).

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menjelaskan, pihaknya sudah mewajibkan seluruh anggota fraksi untuk memberikan advokasi bagi masyarakat terkait kenaikan harga BBM bersubsidi ini. "Kami akan memberikan, mengadvokasi kesulitan-kesulitan yang mungkin timbul akibat dampak kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Hakim.

Sebelumnya, DPR akhirnya mengesahkan RAPBN-P 2013 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Senin (17/6/2013). Di dalam rancangan itu terdapat dana kompensasi seperti BLSM, Bantuan Siswa Miskin, Program Keluarga Harapan (PKS), dan Raskin.

Setelah pengesahan APBN-P 2013 ini, pemerintah akan mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pada Jumat malam, pemerintah akan mengumumkan harga baru BBM bersubsidi, baik premium maupun solar.

PKS bersama tiga fraksi lainnya, yakni PDI-Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Gerindra menolak kenaikan harga BBM ini. Meski kalah pada pemungutan suara di sidang paripurna, PKS dan PDI Perjuangan menyatakan akan memantau proses distribusi dana kompensasi yang dinilai rawan diselewengkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com