Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi

Kompas.com - 03/07/2024, 08:34 WIB
Singgih Wiryono,
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa hukum keluarga Afif Maulana (12), siswa SMP asal Padang, yang tewas karena diduga dianiaya polisi, Indira Suryani mendorong ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif. Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuktikan, apakah Afif meninggal dunia karena disiksa, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti klaim polisi.

 

Pada saat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerjunkan tim yang terdiri atas Bareskrim, Itwasum dan Propam Polri untuk menyelidiki penyebab tewasnya Afif. Selain itu, pemantau eksternal juga turut diterjunkan untuk memantaunya.

“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).

Baca juga: LBH Padang Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Kematian Afif Maulana

Indira juga mendorong Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus kematian Afif. Baik pihak keluarga maupun LBH Padang menolak pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono yang sempat mengungkap penyebab luka-luka di tubuh Afif.

Menurut Indira, pihaknya dan keluarga korban meyakini bahwa Afif tidak melompat ke sungai pada saat kejadian, seperti yang diklaim pihak kepolisian. 

Sebab, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.

“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki. Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani (tengah) saat konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).KOMPAS.com/Tria Sutrisna Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani (tengah) saat konferensi pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Selain itu, menurut Indira, pihak keluarga juga tidak mendapatkan salinan hasil otopsi terhadap jenazah Afif Maulana.

“Dia bilang, silakan itu menjadi hak polisi untuk menjawab itu dengan saksi-saksi yang ada,” ucap Indira.

Atensi Kapolri

Secara terpisah, Kapolri memastikan, dirinya memberikan atensi atas kasus kematian Afif. Sigit mengatakan tim dari Mabes Polri ikut turun tangan dalam mengusut kasus ini.

Adapun tim yang dikerahkan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).

"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2024).

Baca juga: DPR Desak Kapolri Buka Lagi Kasus Afif yang Tewas Diduga Dianiaya Polisi

Menurut Sigit, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut memantau proses penyidikan yang dilakukan polisi.

Selain itu, eks Kapolda Banten ini memastikan tidak akan menutupi apa pun dalam penyidikan kasus kematian Afif.

Bahkan, menurut Kapolri, setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," tegas Sigit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: Predikat WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Jokowi: Predikat WTP Bukan Prestasi, tapi Kewajiban

Nasional
Dokter Asing dan Penyakit Tak Percaya Diri

Dokter Asing dan Penyakit Tak Percaya Diri

Nasional
Masa Cegah Habis, KPK Harus Putuskan Status Hukum Kolega Karen Agustiawan

Masa Cegah Habis, KPK Harus Putuskan Status Hukum Kolega Karen Agustiawan

Nasional
Ditanya Soal Kebocoran PDN, Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

Ditanya Soal Kebocoran PDN, Calon Hakim Agung: Pelaku dan Lembaga Harus Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ingin Penyidik KPK Menghadapnya, PDI-P: Itu Cara Kritik untuk Rossa yang Tidak Profesional

Megawati Ingin Penyidik KPK Menghadapnya, PDI-P: Itu Cara Kritik untuk Rossa yang Tidak Profesional

Nasional
Polri Beri Asistensi Kasus Tewasnya Wartawan di Karo karena Kebakaran Rumah

Polri Beri Asistensi Kasus Tewasnya Wartawan di Karo karena Kebakaran Rumah

Nasional
Kaesang Temui Presiden PKS Sore Ini, Ada Kemungkinan Bahas Pilkada Jakarta 2024

Kaesang Temui Presiden PKS Sore Ini, Ada Kemungkinan Bahas Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Mabes Polri Klaim Polda Sumut Tangani Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo dengan 'Scientific Crime Investigation'

Mabes Polri Klaim Polda Sumut Tangani Kasus Terbakarnya Rumah Wartawan di Karo dengan "Scientific Crime Investigation"

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Bawah 0,5 Persen Akhir 2024

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem di Bawah 0,5 Persen Akhir 2024

Nasional
Sepekan Jelang Ditutup, Baru 84 Orang yang Resmi Daftar Capim dan Dewas KPK

Sepekan Jelang Ditutup, Baru 84 Orang yang Resmi Daftar Capim dan Dewas KPK

Nasional
Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

Nasional
KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

Nasional
Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

Nasional
Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com