JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Presiden Joko Widodo yang heran harga obat-obatan mahal menjadi artikel populer di Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Artikel populer selanjutnya terkait sorotan terhadap Polda Sumatera Barat mengenai kasus penyiksaan Afif Maulana di Padang.
Pemberitaan populer lainnya mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mengatakan, momen wisuda seharusnya dijadikan momen bagi pihak kampus untuk mencari uang dari mahasiswa.
Berikut ulasan selengkapnya:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Presiden Joko Widodo sempat bertanya mengapa harga obat dan alat kesehatan di dalam negeri lebih mahal, tetapi industri farmasinya tidak kunjung maju.
Padahal, seharusnya tingginya harga obat membuat pendapatan industri farmasi membengkak.
"Dia (Presiden Jokowi) ingin harga alat kesehatan dan obat-obatan itu bisa sama dong dengan negara-negara tetangga. Kan kita harga alat kesehatan dan obat-obatan mahal. Kenapa harga obat dan alkes tinggi, yang kedua kok industrinya enggak maju-maju," kata Budi usai bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Lalu, Budi menjawab, masalahnya kemungkinan karena inefisiensi jalur perdagangan dan tata kelola sehingga peningkatan harga menjadi tidak beralasan.
Kemudian, karena kebijakan perpajakan (tax policy) yang tidak berpihak pada industri di dalam negeri.
Baca selengkapnya: Presiden Jokowi Tanya ke Menkes, Kenapa Harga Obat Mahal tapi Industri Farmasi Tak Maju-maju
Langkah Polda Sumatera Barat untuk memburu orang yang memviralkan kasus penyiksaan Afif Maulana (12) di Padang, Sumatera Barat, dianggap tidak tepat dan menjatuhkan citra Polri.
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, respons itu menunjukkan sikap reaksioner kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan.
“Inilah bila responsibilitas dipahami sebagai sikap tergesa-gesa dan reaksioner pada keluhan masyarakat pada pelayanan kepolisian,” ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (2/7/2024).
Menurut Bambang, langkah Polda Sumbar itu justru membuat profesionalitasnya dipertanyakan, dan semakin membuat Polri dianggap tak sesuai harapan masyarakat.
“Penegakan hukum yang profesional itu adalah bagian dari perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat,” kata Bambang.