Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Polri Harus Kembali ke Jati Diri sebagai Alat Negara yang Menjaga Jarak dengan Kepentingan Politik"

Kompas.com - 02/07/2024, 13:08 WIB
Novianti Setuningsih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengajak Polri kembali pada jati dirinya yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Kemudian, menjaga jarak dari kepentingan politik kekuasaan, kelompok, korporasi hingga kepentingan personal tertentu.

Pesan itu disampaikan Bambang dalam momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polri atau Hari Bhayangkara

"Polri juga harus kembali ke jati dirinya sebagai alat negara yang bisa menjaga jarak dengan kepentingan politik kekuasaan, kelompok, korporasi maupun kepentingan-kepentingan personal di dalamnya, tegak lurus pada peraturan perundangan,” kata Bambang kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Menjauh dari Visi Reformasi 1998

Sebelumnya, dia menyebut bahwa Polri semakin menjauh dari visi reformasi 1998. Pasalnya, Polri yang lahir dari gerakan reformasi melalui pencabutan Dwifungsi ABRI, saat ini kerap dikooptasi kepentingan-kepentingan politik kekuasaan dan kelompok tertentu termasuk korporasi swasta.

"Seiring perkembangannya saat ini, alih-alih menjadi lembaga kepolisian negara yang profesional seperti harapan masyarakat, Polri malah menjauh dari visi reformasi 1998,” ujar Bambang.

Dia lantas mengaitkan masalah yang terjadi di tubuh Polri dengan kepemimpinan yang tidak tegas hingga terlalu toleran dengan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya.

"Problem yang terjadi di tubuh organisasi Polri saat ini, diantaranya dipicu karena kepemimpinan yang tidak tegas, slow respons terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat, permisif atau toleran pada pelanggaran personelnya,” kata Bambang

“Dan banyak melakukan pelanggaran Pasal 28 UU (Undang-Undang) 2 tahun 2002 dengan menempatkan jenderal aktif di luar struktur yang mengingatkan publik pada praktek Dwifungsi di era sebelum reformasi 1998,” ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Hari Bhayangkara Ke-78, Kepercayaan Masyarakat ke Polri Tak Bisa Diwakili dari Survei

Kemudian, Bambang menyebut, kondisinya semakin diperparah karena pemerintah hingga lembaga legislatif sebagai pengawas justru membiarkan pelanggaran terhadap UU Polri tersebut.

Sebagaimana diketahui, revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi sorotan. Sebab, dalam draft Rancangan Undang-Undang (RUU) beredar kewenangan institusi penegak hukum itu diperluas.

Polri diberikan kewenangan lebih luas seperti masuk dalam bidang intelijen dan mengatur jaringan internet, hingga kewenangan penyadapan.

RUU Polri tersebut diketahui telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna Ke-18 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad pada 28 Mei 2024.

Baca juga: Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi Online

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Empat Kecamatan Terendam Banjir di Provinsi Maluku, 210 KK Mengungsi

Nasional
Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Hadapi Pesatnya Persaingan Ekonomi dan Teknologi, Gus Halim Ajak Pegiat Desa Tingkatkan SDM

Nasional
Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Saat Megawati Tantang Penyidik Harun Masiku untuk Menghadap...

Nasional
Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan 'All Out'

Jokowi Dinilai Tetap Akan Miliki Pengaruh pada Pilkada 2024, Gibran Akan "All Out"

Nasional
Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Duga Jadi Sasaran KPK, Megawati Dinilai Lempar Sinyal Sudah Tak Sejalan dengan Pemerintah

Nasional
Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Perayaan Tahun Baru Islam, Menag Berharap Jadi Inspirasi untuk Perbaikan Diri

Nasional
Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR  Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Kisruh Sirekap, Ketua Komisi II DPR Usul Negara Siapkan Gawai untuk KPPS pada Pilkada 2024

Nasional
Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Kaesang Digadang-gadang Maju Pilkada Jakarta, Peneliti BRIN: Ini Bukan Kelas Berat Lawan Kelas Bulu...

Nasional
Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Jelang Pilkada, Sirekap KPU Diminta Lebih Cerdas dan KPPS Bisa Koreksi Data

Nasional
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana

Nasional
DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

DPR: Jika KPU Gagal Jelaskan soal Sirekap, Tak Usah Pakai di Pilkada

Nasional
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Evaluasi Sirekap Jelang Pilkada 2024

Nasional
Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Sentil Kaesang, Peneliti BRIN: Karier Itu Tak Bisa Lompat, Pak Jokowi Saja Mulai dari Solo Dulu

Nasional
Mencari Demokrasi Indonesia

Mencari Demokrasi Indonesia

Nasional
Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Saat Berkunjung ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com