Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Nilai Kapolda Metro Tak Serius Tangani Kasus Firli

Kompas.com - 27/06/2024, 10:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tak serius menangani kasus dugaan korupsi Firli Bahuri.

Firli merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan, suap, dan gratifikasi terkait eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Peneliti ICW, Diky Anandya menyebut, kasus Firli di Polda Metro Jaya saat ini mandek.

“Kondisi ini juga memperlihatkan bahwa Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Karyoto, tidak benar-benar serius dalam menangani perkara Firli ini,” kata Diky daam keterangannya kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: SYL Akui Beri Rp 500 Juta ke Firli Bahuri di GOR Bulu Tangkis

ICW lantas meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas semua korps Bhayangkara.

Kapolri diminta mencopot Karyoto yang dinilai tidak bisa menuntaskan kasus Firli Bahuri dan justru menurunkan citra Polri.

“Kami mendesak agar Kapolri, sebagai penanggung jawab atas kinerja semua instansi Kepolisian agar segera mencopot Irjen Karyoto karena telah gagal dalam menjalankan jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya,” kata Diky.

Padahal, kata Diky, fakta persidangan dugaan korupsi SYL di Pengadilan Tipikor semakin membuat perbuatan Firli menjadi terang.

SYL yang diperiksa sebagai saksi mahkota untuk tersangka lain dalam kasus di Kementerian Pertanian menyebut Firli terus menerus menghubunginya hingga aliran dana ke Firli.

“Sampai pada pengakuan bahwa benar dirinya telah memberikan uang sebanyak dua kali dengan total pemberian Rp 1,3 miliar rupiah, dengan maksud untuk mengamankan proses hukum yang ditangani oleh KPK,” ujar Diky.

Baca juga: SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Aliran dana diduga hasil korupsi dari SYL ke Firli diungkapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Menurutnya, beberapa pejabat di Kementan patungan hingga terkumpul Rp 800 juta. Uang itu kemudian digunakan SYL untuk diberikan kepada Firli.

Uang disebut diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar. Ia diketahui pernah menjadi anak buah Firli ketika berdinas di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Info yang saya terima untuk kepentingan Pak Firli,” kata Kasdi, Rabu (19/6/2024).

Baca juga: Firli Bahuri Tak Ditahan Setelah 7 Bulan Tersangka, Pengamat: Seharusnya Sudah Divonis

Terbaru, SYL mengaku memberikan uang Rp 500 juta kepada FIrli saat bertemu di gedung olahraga (GOR) bulu tangkis.

Pertemuan itu diabadikan dalam kamera dan menjadi pemberitaan media massa.

SYL kemudian memberikan uang Rp 500 juta kepada Firli.

Adapun Firli saat ini memang menjadi tersangka dugaan pemerasan, suap, atau gratifikasi kepada SYL. Perkaranya ditangani Polda Metro Jaya.

Suap diduga diberikan agar kasus SYL di KPK tidak berjalan. Namun, Firli hingga kini belum ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com