Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bansos Presiden Pun Dikorupsi, Negara Rugi Rp 125 M

Kompas.com - 27/06/2024, 07:57 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan sosial (Bansos) Presiden tahun 2020 yang digelontorkan saat pandemi Covid-19 tidak luput dari sasaran korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyidik dugaan perbuatan rasuah tersebut.

Perkara itu menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial (Kemensos).

"Kerugian sementara Rp 125 miliar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bansos Presiden Tahun 2020

Meski demikian, angka dugaan kerugian negara masih terus dihitung dan kemungkinan bertambah.

Tessa mengatakan, dalam kasus ini Ivo diduga mengurangi kualitas komponen Bansos Presiden.

Modusnya mirip dengan kasus bansos Kemensos yang menyeret Menteri Sosial Juliari Peter Batubara pada 2020.

"(Modus) pengurangan kualitas bansos," ujar Tessa.

Terungkap Saat OTT Kemensos

Tessa mengungkapkan, kasus Bansos Presiden ini ditemukan ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemensos pada Desember 2020.

Saat itu, Tim KPK menyoroti barang bukti yang terkait dengan perkara Juliari. Mereka menemukan terdapat indikasi korupsi lainnya.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Direktorat Penyelidikan dan dilakukan penyelidikan terbuka.

"Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” kata Tessa saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Setelah ditemukan peristiwa dugaan korupsi dan alat bukti yang cukup, KPK menetapkan Ivo sebagai tersangka.

"Modusnya sebenarnya sama dengan OTT itu," tutur Tessa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com