Di sisi lain, Nyoman menyampaikan, Polri telah menggelar serangkaian program dalam merespons rekomendasi BPK terhadap hasil pemeriksaan kinerja tersebut.
Berdasarkan catatan BPK, selama kurun waktu 2019 sampai dengan sekarang, Polri melakukan kampanye pencegahan kejahatan siber melalui website https://patrolisiber.id dan media sosial YouTube @siberTV.
Adapun kampanye tersebut berisi konten tips dan trik pencegahan kejahatan siber, termasuk melakukan kerja sama dengan para pemangku kebijakan lainnya.
”Lewat kampanye pencegahan kejahatan siber secara komprehensif dengan melibatkan seluruh stake holder, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan kejahatan siber akan dapat mencegah dan mengurangi potensi terjadinya tindak pidana,” ujar dia.
Lebih lanjut, kata Nyoman, kampanye pencegahan kejahatan siber tersebut turut berkorelasi terhadap kenaikan capaian Indikator Kinerja Indeks Penegakan Hukum Polri sebesar 108,58 persen dari target yang telah ditetapkan.
Nyoman mengatakan, Polri juga melakukan antisipasi dengan merencanakan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber di tingkat wilayah, khususnya di delapan Polda.
Adapun delapan polda itu yakni Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah dan Polda Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.