JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan pihaknya masih berkonsentrasi terhadap pelantikan presiden hasil Pemilu 2024 saat ini, alih-alih soal wacana amendemen UUD 1945.
Adapun Muzani merespons mengenai klaim Ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang menyebut Prabowo setuju amendemen UUD 1945 agar pemilihan Presiden dikembalikan ke tangan MPR.
"Gerindra konsentrasi pada pelantikan parlemen dan presiden hasil Pemilu 2024," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Saat ditanya mengenai sikap Fraksi Gerindra mengenai amendemen UUD 1945, Muzani menyebut pihaknya masih mempelajari.
Baca juga: Duduk Perkara Ketua MPR Bambang Soesatyo Diputus Langgar Kode Etik Usai Bicara Amendemen
"Kita pelajari. Ya kita pelajari," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mattalitti menyatakan, presiden terpilih Prabowo Subianto setuju apabila pemilihan presiden dikembalikan ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), bukan lagi oleh rakyat.
Menurut La Nyalla, Prabowo punya visi untuk mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke naskah aslinya yang mengatur presiden dipilih oleh MPR.
"Ya harus bisa lah. Pak Prabowo juga mau kok, Pak Prabowo jelas mau. Visi misinya Pak Prabowo jelas kembalikan UU 1945 sesuai dengan naskah asli," ujar La Nyalla seusai bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2024).
La Nyalla mengatakan, amendemen UUD 1945 harus dilakukan sebelum pemilu kembali dilakukan di tahun 2029.
Baca juga: DPD Getol Suarakan Amendemen UUD 1945 agar Presiden Kembali Dipilih MPR, Klaim Prabowo Mau
Menurut dia, keputusan untuk mengembalikan pemilihan presiden ke tangan MPR dapat dilakukan di masa pemerintahan Prabowo Subianto kelak.
"Kita punya naskah akademik, silakan. Silakan sidang istimewa, nanti kita bersama-sama anggota DPD, ada juga anggota MPR juga punya usulan seperti itu," kata La Nyalla.
"Langkah selanjutnya kita menuntut sidang istimewa, yang akan kita laksanakan setelah presiden terpilih Pak Prabowo Subianto dilantik," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.