TANGERANG, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memastikan isi siaran mengutamakan kepentingan publik dan selaras dengan norma dan nilai yang berlaku.
Hal ini disampaikan Wapres dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-91 dan Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024.
Terlebih, KPI merupakan lembaga pengawas yang berperan dalam menjaga isi siaran media massa, baik televisi maupun radio, melalui konten-konten yang ditayangkan.
Baca juga: KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran
"Penggunaan frekuensi milik publik oleh penyelenggara penyiaran harus benar-benar diawasi agar isi siaran bermanfaat untuk kepentingan publik dan menjaga nilai kebinekaan di masyarakat," kata Wapres dalam acara yang digelar di ICE BSD, Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).
Wapres pun menyinggung Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa demokratisasi penyiaran sepatutnya dapat menumbuhkan ekosistem penyiaran nasional yang sehat.
Oleh sebab itu, kata Wapres, siaran yang dinikmati publik harus dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Pelayanan informasi yang sehat tentunya mengedepankan prinsip keberagaman isi agar masyarakat dapat menikmati berbagai jenis pilihan program yang bermanfaat," kata Ma’ruf Amin.
Tak hanya itu, Wapres juga berpandangan bahwa penyiaran nasional memiliki kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi nasional, baik di tingkat pusat maupun di daerah.
Adapun kontribusi tersebut antara lain pendapatan iklan, penyediaan lapangan kerja, promosi sektor pariwisata, dan penyaluran edukasi masyarakat.
"Untuk itu, KPI hendaknya tetap mengawal prinsip keberagaman kepemilikan dan pengembangan ragam konten penyiaran, demi membangun iklim persaingan yang sehat, tidak dimonopoli, atau memihak kepentingan kelompok tertentu,” kata Wapres.
Baca juga: Wapres Minta RUU Penyiaran Sejalan dengan Cita-cita Demokrasi
Orang nomor dua di Indonesia ini pun menilai di era digitalisasi ini, penyiaran tidak hanya membuka peluang partisipasi bagi tokoh penyiaran baru, tetapi juga dapat meningkatkan tanggung jawab KPI untuk terus menjaga kualitas dan integritas informasi yang disalurkan.
Oleh karena itu, eks Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta agar KPI mampu mengimplementasikan tolak ukur dalam memastikan sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel.
"Untuk itu, penyiaran nasional harus menjadi barometer sumber informasi yang cepat, akurat, dan kredibel bagi masyarakat," kata Wapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.