Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Kompas.com - 23/05/2024, 15:56 WIB
Tria Sutrisna,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasal-pasal di dalam draft Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini dalam pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dinilai sarat unsur kepentingan politik.

Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menduga ada upaya dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik, untuk mengendalikan persoalan penyiaran hingga melemahkan fungsi pers.

“Rasanya kental sekali aroma bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebetulan punya kepentingan politik, dan punya jangkauan politik lebih dalam lagi untuk mengendalikan penyiaran,” ujar Tri dalam acara Satu Meja di Kompas TV, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

“Dan kemudian mengendalikan dalam konteks melemahkan dunia jurnalistik, termasuk Dewan Pers,” sambung Tri.

Upaya pengendalian ini, kata Tri, tidak terlepas dari kekhawatiran pihak-pihak di parlemen, terhadap produk jurnalistik yang kerap dianggap mengganggu langkah DPR.

“Karena DPR itu adalah lembaga politik, ada kepentingan-kepentingan politik sesaat yang saya bisa menduga karena begitu banyak laporan-laporan eksklusif investigasi yang kemudian menyulitkan DPR,” kata Tri.

Sementara itu, Youtuber Akbar Faizal menilai bahwa penyusunan dan pembahasan RUU Penyiaran juga membawa kepentingan dari segi ekonomi.

Baca juga: Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

“Tampaknya enggak politik saja deh, tapi ekonomi juga ada. Mari kita jujur-jujuran, ini bangsa harus kita bawa ke depan, harus maju lebih jauh, dan hari ini kita masih membahas yang seperti ini, (tandanya) memang kita sedang bermasalah,” kata Akbar.

Sebagai informasi, draf RUU Penyiaran yang tengah dibahas di DPR menjadi kontroversi lantaran memuat pasal yang melarang penyiaran jurnalisme investigasi.

Selain itu, terdapat pasal yang mengalihkan sengketa jurnalistik dari Dewan Pers kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Selain itu, setiap kreator konten juga diminta melaporkan kontennya kepada KPI sebelum ditayangkan di platform digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com