“Mereka juga belajar. Lebih hati-hati,” kata Alexander.
Alex juga menilai, tindakan penyelidik yang melakukan OTT dengan menunggu hasil penyadapan kurang efektif.
Sebab, saat ini hanya orang sedang sial melakukan percakapan di ponsel mereka menyangkut transaksi korupsi dengan bahasa isyarat maupun vulgar.
“Faktanya itu sekarang lebih dari 500 loh, nomor Hp yang kita sadap itu kan, berapa puluh penyelenggara pejabat negara kita sadap, zonk isinya. Kan gitu kan,” tutur Alexander.
Baca juga: Jokowi Singgung Ada Kementerian Matikan Perizinan Online, Berujung Ditangkap KPK
Mantan Hakim Pengadilan Tipikor itu mengatakan, saat ini KPK lebih mengejar kasus-kasus dengan kerugian negara yang besar.
Dari kasus itu, negara bisa mendapatkan asset recovery atau memulihkan aset.
“Itu terjadinya di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi. Itu yang kita fokus ke sana,” kata Alexander.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.