JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) koruptor sebagai hiburang dianggap tidak menghargai kerja keras para pegawai lembaga antirasuah itu yang melaksanakan tugas dengan penuh risiko.
Menurut mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, OTT adalah proses penegakan hukum yang jelas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Operasi itu, kata Yudi, dimulai dari penerimaan pengaduan masyarakat soal adanya dugaan tindak pidana korupsi, kemudian diverifikasi, dan jika benar, dilakukan penyelidikan hingga proses tertangkap tangan.
"Di mana pimpinan mengetahui dan menyetujui proses OTT dengan memberikan surat perintah penyelidikan dari Pimpinan KPK," kata Yudi dalam pernyataannya seperti dikutip pada Senin (24/6/2024).
Baca juga: KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi Zonk karena Koruptor Makin Pintar
Menurut Yudi, saat ini KPK memang belum kembali melakukan OTT. Dia memperkirakan hal itu dianggap mendorong penurunan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
Di samping itu, Yudi juga tidak sepakat dengan pernyataan Alexander yang menganggap OTT juga menjadi hiburan bagi masyarakat selain upaya penegakan hukum.
Yudi mengatakan, bentuk penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK memang beragam dan tidak selalu bergantung kepada OTT.
Akan tetapi, dia menyayangkan pernyataan Alexander yang seolah meremehkan upaya OTT sebagai bagian dari ikhtiar memerangi korupsi.
"Masalah OTT bukan satu-satunya cara, memang iya, tapi jangan sampai juga dibilang OTT hiburan saja," ucap Yudi.
Baca juga: Pimpinan KPK Sebut OTT Hiburan agar Masyarakat Senang
Sebelumnya diberitakan, pernyataan kontroversial itu disampaikan Alexander pada pekan lalu, ketika dimintai tanggapan apakah KPK akan gencar menggelar OTT untuk memperbaiki citra lembaga yang terpuruk berdasarkan survei Litbang Kompas.
Alexander berharap pihaknya bisa berhasil menggelar OTT sebagai hiburan untuk masyarakat dalam waktu dekat.
“Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, 'tinggggg', buat masyarakat senang,” ujar Alex saat ditemui awak media di Tebet, Jakarta, Jumat (21/6/2024) pekan lalu.
Alex mengatakan, persepsi publik terhadap KPK sangat dipengaruhi pemberitaan KPK yang menggelar OTT.
Ketika survei dilakukan beberapa waktu setelah KPK menggelar OTT, citra lembaga antirasuah menanjak. Namun, ketika KPK sudah lama tidak menggelar OTT KPK dianggap tidak bekerja dan citranya buruk.
Baca juga: Respons Putusan PT DKI, KPK Tegaskan Berwenang Tuntut Koruptor
Di sisi lain, kata Alexander, OTT saat ini sulit dilakukan karena koruptor telah mempelajari cara KPK melakukan tangkap tangan.